Tersangka Video Syur Rebecca Klopper Untung Jutaan Rupiah Berkat Sebar Konten Pornografi

Metro | Suara.com

Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Tersangka Video Syur Rebecca Klopper Untung Jutaan Rupiah Berkat Sebar Konten Pornografi
Tanda lahir dalam video bokep Rebecca Klopper meyakinkan Abimanyu bahwa sang aktris benar-benar ada dalam rekaman yang viral itu. (Instagram/rklopperr)

Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka penyebar video syur Rebecca Klopper.

Orang yang menyebarkan video syur diduga mirip Rebecca Klopper itu membagikan konten tersebut lewat media sosial X atau Twitter dengan akun @dedekkugem.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, pelaku penyebar video Rebecca Klopper itu membagikan konten lewat akun Twitter dengan cara berbayar.

Modusnya, pelaku menyediakan tarif sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk para pelanggan yang ingin video porno Rebecca Klopper itu.

"Tersangka menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akun Twitter-nya, untuk bergabung melalui aplikasi Telegram dan menjadi member berbayar dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu," ucap dia, dikutip Minggu (8/10/2023).

Berkat video itu, pelaku sukses meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap bulannya.

"Bisa Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," lanjut Ahmad.

Ia menjelaskan kalau pelaku penyebar video Rebecca Klopper ini ditangkap pada 1 September 2023 di Riau.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah identitas akun Twitter @dedekkugem, satu flash disk, KTP, tiga ponsel, enam kartu SIM, hingga satu sepeda motor.

"Ada satu lembar print out screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu flash disk berisi screenshot akun Twitter @dedekkugem, satu buah KTP atas nama BF (inisial pelaku), tiga buah handphone, enam sim card, dan satu sepeda motor," tuturnya.

Pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper ini dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Ia juga dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil BF Admin Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Raup Untung Rp10 Juta Per Bulan

Profil BF Admin Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Raup Untung Rp10 Juta Per Bulan

Entertainment | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 18:56 WIB

Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Untung Puluhan Juta Rupiah

Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Untung Puluhan Juta Rupiah

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:32 WIB

6 Fakta Tertangkapnya Admin Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Tersangka Dapat Untung hingga Rp10 Juta

6 Fakta Tertangkapnya Admin Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Tersangka Dapat Untung hingga Rp10 Juta

Entertainment | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya

Health | Senin, 27 April 2026 | 20:44 WIB

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 20:40 WIB

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 20:39 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB

Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi

Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi

Bola | Senin, 27 April 2026 | 20:32 WIB

Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan

Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan

Bola | Senin, 27 April 2026 | 20:30 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB