Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menceritakan momen detik-detik menegangkan saat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E mengatakan, setibanya di lokasi, ia langsung menuju ke lantai dua rumah. Pikiran Richard langsung berkecamuk karena momen penembakan itu sudah dekat.
Di sana, ia kembali berdoa kepada Tuhan agar mengubah pikiran Ferdy Sambo untuk membatalkan perintah penembakan Brigadir J kepanya.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," ungkap Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Setelah itu, dari lantai atas Bharada E mendengar suara Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah. Ia lantas turun ke bawah dan melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan karet berwarna hitam.
Ferdy Sambo lantas bertanya kepada Bharada E terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," paparnya.
Richard pun menuruti perintah Ferdy Sambo. Tak lama selepas itu, Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf masuk ke dalam rumah. Sementara terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi ada di dalam kamar.
Saat melihat Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memanggil dan memegang leher korban serta menyuruhnya untuk berlutut.
Baca Juga: Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda
"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," Bharada E menerangkan.
Ferdy Sambo kemudian melirik ke arah Bharada E dan memintanya untuk secepatnya menembak korban.
"Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ujar Bharada E.
Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo
Bharada E mengungkapkan dirinya merasa berdosa atas pembunuhan Brigadir J yang juga rekan sejawatnya. Namun, di sisi lain ia juga tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.
Perbedaan pangkat yang mencolok jadi pemicu Bharada E manut perintah Ferdy Sambo. Ia menganalogikan kepangkatannya dengan Sambo yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, bagaikan langit dan bumi.
"Saya merasa berdosa yang mulia," kata Richard.
"Apa dosa kamu?" tanya majelis hakim.
"Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)" jawab Richard.
"Kenapa kamu mau?" cecar hakim.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Bharada E.