Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap hasil uji poligraf atau lie detector dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut pernah diperiksa dengan alat poligraf. Hasilnya tidak jujur alias bohong saat menjawab ia tidak ikut menembak Yosua.
Hal itu terungkap dalam persidangan saat Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Terungkapnya hasil lie detector Ferdy Sambo ini berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada suami dari Putri Candrawathi yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini.
"Pernah gak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pernah," jawab Ferdy Sambo.
"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu, apakah saya bacakan ya. Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa, lagi.
"Tidak," ujar Ferdy Sambo.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata jaksa.
Baca Juga: 3 Keraguan Hakim Terkait Kesaksian Ferdy Sambo: Gak Masuk Diakal
"Sudah," ucap Ferdy Sambo.
"Apa?" cecar jaksa.
"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.
"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.
Terkait ini, Ferdy Sambo pun meminta kepada majelis hakim agar diberi kesempatan untuk menyanggah mengenai hasil lie detector itu.
Menurutnya, hasil lie detector atau uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai bentuk pembuktian di persidangan.