Punya Julukan Kota Santri, Siapa Target Pasar Ribuan Botol Minuman Setan di Kota Tasikmalaya?

Suara Moots

Minggu, 11 Desember 2022 | 18:35 WIB
Punya Julukan Kota Santri, Siapa Target Pasar Ribuan Botol Minuman Setan di Kota Tasikmalaya?
ILUSTRASI minuman keras ilegal. (Suara.com)

Kota Tasikmalaya di Jawa Barat dikenal dengan julukan Kota Santri. Tapi ironisnya, peredaran minuman keras atau miras ilegal di daerah itu masih tergolong tinggi.

Tasikmalaya mendapat predikat Kota Santri lantaran banyak santri yang menimba ilmu agama di kota itu. Terdapat banyak pondok pesantren dan ulama atau ajengan tersohor di Kota Tasikmalaya.

Namun, peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya terbilang tinggi. Baru-baru ini ribuan botol miras diamankan dari sejumlah tempat. Lalu siapa konsumennya?

Yang pasti, Pemerintah Kota Tasikmalaya baru saja Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras hasil razia dengan menggunakan alat berat, di halaman Kantor Balai Kota Tasikmalaya pada Jumat (9/12/2022) kemarin.

Miras tersebut adalah hasil razia yang petugas gabungan lakukan selama 3 hari di beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut sebagai bentuk pengawasan pemerintah bersama dengan TNI, Polri dan Satpol PP. Tujuannya agar Kota Tasikmalaya tertib aman dan nyaman.

Lanjutnya mengatakan, botol miras tersebut adalah hasil razia dari beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satunya di Indihiang.

“Di Kota Tasik ada Perda Nominol. Jadi kedepan kita akan terus tingkatkan pengawasan terkait peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” katanya usai pemusnahan ribuan botol miras, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menambahkan, jumlah miras yang dimusnahkan tersebut sekitar 2.500 botol.

baca juga

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polri, TNI yang telah bersama-sama menegakan peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini,” ucapnya.

Lanjutnya mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi terkait peredaran miras, pihaknya membuka pengaduan masyarakat.

Sebab menurut Iwan, rata-rata para penjual menyimpan mirasnya di kosan, ruko dan tukang jamu di pinggir jalan.

“Jadi peran masyarakat dari mulai RT dan RW harus lebih ditingkatkan untuk mengawasi lingkungannya. Karena takutnya, ada penyimpangan untuk penyimpanan miras,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, sesuai Perda Miras, bahwa penjual minuman beralkohol ini didenda maksimal 50 juta, pidana kurungan maksimal 6 bulan.

Namun sayangnya, selama ini belum pernah ada satupun penjual miras yang dihukum. Karena sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada para penjual.

“Kita juga sita botol miras hasil razia tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, tindakan penyegelan lokasi yang disinyalir untuk menyimpan atau memperjual belikan miras,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ridwan Kamil Makin Mesra dengan Partai Golkar, Pengamat: Ada Keseriusan untuk Bergabung

Ridwan Kamil Makin Mesra dengan Partai Golkar, Pengamat: Ada Keseriusan untuk Bergabung

Jabar | Minggu, 11 Desember 2022 | 18:02 WIB

Viral Siswi SMK Bandung Jadi Korban Pelecehan di Angkot, Ridwan Kamil: Jadikan Hpmu Sebagai Senjata, Rekam Semua Kejahatan

Viral Siswi SMK Bandung Jadi Korban Pelecehan di Angkot, Ridwan Kamil: Jadikan Hpmu Sebagai Senjata, Rekam Semua Kejahatan

Moots | Minggu, 11 Desember 2022 | 17:04 WIB

Golkar Bakal Menang Banyak jika Ridwan Kamil Jadi Gabung

Golkar Bakal Menang Banyak jika Ridwan Kamil Jadi Gabung

Moots | Minggu, 11 Desember 2022 | 16:34 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB