Kasus hukum Doni Salmanan sangat beda jauh dengan Indra Kenz. Eks crazy rich ini asetnya dirampas oleh negara, sedangkan Doni bebas dari ganti rugi.
Kasus Doni Salmanan itupun menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari pengacara kondang Hotman Paris.
Dia turut berkomentar kenapa kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan berbeda.
"What? Why? Parahhhhh," tulisnya di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip Kamis (15/12/2022).
Sontak saja hal itu mengundang banyak reaksi dari netizen.
"Nyawernya agak bener si doni," tulis netizen.
"Kenapa keluarganya ga ikut di sita? Padahal, harta yang paling berharga adalah... Keluarga," tulis netizen.
"Apakah ada faktor dekat dengan orang-orang punya jabatan...jadi beda hukumannya," tulis netizen.
"Suka bagi-bagi uang haram," tulis netizen.
Untuk diketahui, terdakwa penipuan investasi Quotex Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022. Jaksa pun mengajukan banding.
"JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Vonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Achmad Satibi itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 13 tahun penjara.
Dalam vonisnya, hakim menyatakan Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa paksaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Pertama Penuntut Umum.
Hakim juga menyatakan Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.