Polisi Tembaki Mahasiswa Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung, Jurnalis Ditangkapi untuk Tutupi Tindakan Brutal Aparat

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:23 WIB
Polisi Tembaki Mahasiswa Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung, Jurnalis Ditangkapi untuk Tutupi Tindakan Brutal Aparat
ILUSTRASI - Sejumlah foto korban dipajang dalam aksi tolak KUHP di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (15/12/2022). ([Suara.com/Bagaskara])

Polisi membubarkan mahasiswa yang melakukan aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (15/12/2022) petang. Metode pembubaran yang menggunakan kekuatan berlebih seperti menembakkan peluru karet dan menangkapi peserta aksi dengan ilegal membuat rakyat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil meradang.

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat menyatakan, pembubaran aksi tolak KUHP tersebut dinodai kekuatan berlebihan oleh polisi. 

Awalnya, massa aksi memanggil legislator DPRD Jawa Barat untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi. 

Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara. Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68.

Tidak cukup sampai di situ. Polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi.

Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan. 

Terkait aksi brutal yang dilakukan kepolisian tersebut, Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat menyatakan mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi berupa pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP.

Mereka juga mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi.

"Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal," ujar ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Bandung, Tri Joko Her Riadi dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (16/12/2022).

Joko menambahkan, pihaknya juga mengutuk aksi penangkapan dan penahanan secara ilegal terhadap massa aksi yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bebas berpendapat dan berekspresi.

"Mengutuk tindakan pemberangusan pers melalui aksi penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan berita," tambahnya.

Aliansi memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat. Kemudian eminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal.

"Membuka kesempatan bagi publik yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung oleh tindak kekerasan polisi selama proses pembubaran demonstrasi dilakukan," jelas Joko.

"Kami berharap kepolisian dapat melakukan penegakan hukum dengan pendekatan hak asasi manusia sehingga kejadian ini tidak perlu terulang di kemudian hari. Negara harus betul-betul berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia warga negaranya," tandasnya.

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat terdiri dari elemen organisasi mayrakat sipil seperti LBH Bandung, AJI Bandung, Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia, Green Peace Indonesia dan puluhan organisasi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung Masih Ditahan, YLBHI Desak Kapolda Jabar Segera Bebaskan

31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung Masih Ditahan, YLBHI Desak Kapolda Jabar Segera Bebaskan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:49 WIB

Tahan 31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung, Polisi Halang-halangi Akses Bantuan Hukum Sedari Subuh Tadi

Tahan 31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung, Polisi Halang-halangi Akses Bantuan Hukum Sedari Subuh Tadi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:15 WIB

30 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak KUHP di Bandung, Posisi Penahanan Belum Diketahui!

30 Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Unjuk Rasa Tolak KUHP di Bandung, Posisi Penahanan Belum Diketahui!

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:51 WIB

Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat

Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:49 WIB

Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!

Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games

13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games

Sport | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?

Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:46 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Video | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:34 WIB

Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf

Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf

Kaltim | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:33 WIB