Usai Bertemu Kapolri, Ferdy Sambo Beri 5 Arahan Ini ke Hendra Kurniawan, Kasus Penembakan Brigadir J

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:03 WIB
Usai Bertemu Kapolri, Ferdy Sambo Beri 5 Arahan Ini ke Hendra Kurniawan, Kasus Penembakan Brigadir J
Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan (depan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). ([ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra])

Hendra Kurniawan menyebut Ferdy Sambo memberikan lima arahan kepadanya dan juga mantan Karo Propos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arahan itu disampaikan satu hari pasca penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, Sabtu (9/7/2022).

Awalnya, Hendra dan Benny dipanggil menghadap Kapolri. Setelah bertemu Kapolri, keduanya bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai bawah.

Keterangan ini disampaikan Hendra saat jadi saksi mahkota dalam persidangan lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

"'Ya sudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," kata Hendra menirukan perintah Kapolri.

Setelahnya, Ferdy Sambo kembali datang dan bertemu dengan Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun menunggu di luar saat Kapolri berbicara dengan Ferdy Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra dan Benny kembali ke Biro Provos. Ferdy Sambo saat itu memberikan lima arahan kepada mereka berdua.

"Setahu saya arahannya ada 5, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," kata Hendra menirukan arahan Ferdy Sambo.

"Yang kedua saya sudah menghadap pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu 'kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal, kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah'," tambahnya.

Baca Juga: Panas! Adu Mulut Kuasa Hukum Irfan Widyanto vs Jaksa, Acungkan Jempol ke Bawah

Arahan ketiga, lanjut Hendra, Ferdy Sambo meminta kasusnya ditangani sebagaimana adanya. Sambo saat itu mengatakan bahwa kasus Magelang tidak usah dibawa-bawa karena kejadiannya di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang, jadi beda locus," ucap Hendra menirukan ucapan Sambo.

Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambi memberi arahan agar tindak lanjut penanganan kasus tersebut dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ucap Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI