Panas! Adu Mulut Kuasa Hukum Irfan Widyanto vs Jaksa, Acungkan Jempol ke Bawah

Suara Moots

Jum'at, 16 Desember 2022 | 19:38 WIB
Panas! Adu Mulut Kuasa Hukum Irfan Widyanto vs Jaksa, Acungkan Jempol ke Bawah
Salah seorang jaksa acungkan jempol ke bawah ke arah kuasa hukum Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/1/2022). ([Tangkapan Layar])

Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Suasana panas ini terjadi antara kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU).

Insiden ini berawal saat mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dihadirkan sebagai saksi. Jaksa ingin menunjukkan hasil pemeriksaan kode etik Hendra.

Jaksa beralasan hal itu diperlukan karena bagian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Hendra.

"Mau memperlihatkan surat yang terlampir dalam berkas perkara yang mulia, mengenai hasil pemeriksaan kode etik atas yang bersangkutan, saksi. Ini ada dalam berkas perkara tentu saja relevan, saksi Hendra Kurniawan," kata jaksa.

Kuasa hukum Irfan yang juga kuasa hukum Hendra menyatakan keberatan. Pasalnya Hendra dihadirkan sebagai saksi bukan terdakwa. 

"Izin yang mulia, ini kan, saksi ini kan di sini kan dihadirkan untuk memberi kesaksian ke terdakwa, vonis beliau tentang etik itu kan tidak memiliki korelasi kesaksian terhadap terdakwa. Mohon jaksa penuntut untuk tidak bergeser ke persidangan ini menjadi pemeriksaan terdakwa (Hendra)," protes kuasa hukum Irfan. 

Jaksa kemudian bertanya kepada Hendra soal hasil pemeriksaan kode etik. Menurut Hendra hingga saat ini dia belum mendapatkan tembusan dan tidak mengetahui hasilnya.

Saat ditanya jaksa soal upaya banding yang dilakukan Hendra atas hasil sidang kode etik, kuasa hukum Irfan, Radhitya Yosodiningrat memotong perkataan jaksa. 

"Jangan buat opini Yang Mulia, ini masih ada upaya hukum," tutur Radhitya.

"Makanya saya tanya dulu, jangan dipotong saya dulu saudara penasihat hukum," ujar jaksa. 

"Bukan begitu, kami keberatan makanya kami interupsi," jawab Radhitya dengan nada tinggi. 

Perdebatan keduanya berlangsung di ruang sidang. Tiba-tiba seorang jaksa terlihat membuat gestur jempol ke bawah ke arah kuasa hukum.

Hakim ketua Afrizal Hady kemudian meminta kedua pihak menyadari perdebatan. Jaksa akhirnya urung menyampaikan hasil pemeriksaan kode etik Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri

Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:35 WIB

Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:39 WIB

Kesaksian Hendra di Malam Pembunuhan Brigadir J: Katanya Terjadi Pelecehan di Kamar, Histeris

Kesaksian Hendra di Malam Pembunuhan Brigadir J: Katanya Terjadi Pelecehan di Kamar, Histeris

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Gemilang Bersama Manchester United, Senne Lammens Raih Penghargaan Transfer Terbaik Liga Inggris

Gemilang Bersama Manchester United, Senne Lammens Raih Penghargaan Transfer Terbaik Liga Inggris

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:53 WIB

Menkeu Mengaku Stres Rupiah Rp17.800: Bagaimana Nasib Dompet Rakyat?

Menkeu Mengaku Stres Rupiah Rp17.800: Bagaimana Nasib Dompet Rakyat?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:52 WIB

IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I

IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:51 WIB

Jaringan Penyelundup BBM Subsidi Terbongkar, 120 Ribu Liter Biosolar Disita di Tengah Laut

Jaringan Penyelundup BBM Subsidi Terbongkar, 120 Ribu Liter Biosolar Disita di Tengah Laut

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:44 WIB

Tiwi T2 Panik Namanya Viral, Ternyata Cuma Salah Paham dengan Letkol Teddy

Tiwi T2 Panik Namanya Viral, Ternyata Cuma Salah Paham dengan Letkol Teddy

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:43 WIB

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:42 WIB

4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit

4 Concealer Lokal dengan Review Memuaskan di Shopee, Coverage Bagus dan Ringan di Kulit

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB

Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi

Info Lengkap SPMB Bersama Jakarta 2026: Jadwal Pendaftaran, Daya Tampung, dan Kriteria Seleksi

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB

Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!

Hajar Wakil Prancis, Adnan/Indah Tantang Ranking 1 Dunia di 16 Besar Indonesia Open 2026!

Sport | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB

Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi

Daftar Harga Motor Suzuki Update Juni 2026, Modal Rp20 Jutaan Bisa Bawa Pulang ke Garasi

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:40 WIB