Tiga Presiden Dapat Rumah Pemberian Negara, Gus Dur dan Soeharto Memilih Terima Mentahan

Suara Moots | Suara.com

Senin, 26 Desember 2022 | 16:46 WIB
Tiga Presiden Dapat Rumah Pemberian Negara, Gus Dur dan Soeharto Memilih Terima Mentahan
Presiden Jokowi. ((Biro Setpres))

Mendekati masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi fokus pembicaraan khalayak ramai. Kali ini banyak yang mengarah kepada pemberian rumah dari negara yang akan diberikan kepada presiden ke tujuh Republik Indonesia ini.

Meski begitu, sejatinya pemberian rumah kepada mantan presiden ternyata menjadi salah satu aturan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah karena sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diteken Presiden Soeharto pada 18 Desember 1978.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Bey Machmudin mengungkapkan, Jokowi sempat menolak dibangunkan rumah oleh negara. Padahal juga sebelumnya, rencana pembangunan ini sudah dilakukan pada 2017.

Bey pun menjelaskan bahwa penyediaan rumah kepada Kepala Negara dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017.

"Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, tetapi Pak Jokowi menolak," ujarnya beberapa waktu lalu.

Tetapi akhirnya, rumah pemberian negara akhirnya berlangsung menjelang dua tahun kepemimpinannya, selesai di tahun 2024 proses. Pengadaan lahannya telah selesai pada Oktober 2022. 

"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," katanya.

Namun, Bey tidak menjelaskan alasan rumah untuk Jokowi berlokasi di Colomadu. Meski begitu, Bey menjelaskan pemberian rumah kepada mantan presiden tersebut sebenarnya sudah tertuang pada aturan perundangan yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 1978. Dalam pasal tersebut disebut adanya aturan yang mencantumkan bekas presiden dan wakil presiden diberikan rumah dan kendaraan lengkap dengan supirnya.

"Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing: a) diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya; b) disediakan sebuah kendaraan milik Negara dengan pengemudinya."

Terkait pengadaan rumah Jokowi di Karanganyar, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada perbedaan harga rumah pemberian negara kepada Presiden Jokowi dengan mantan presiden lainnya. Sebab, rumah untuk Jokowi bukan terletak di Jakarta.

"Kalau dulu biasanya para presiden itu lokasinya di Jakarta. Kalau beliau kan di luar Jakarta. Jadi nanti komparasinya dari sisi nilainya mungkin akan tetap juga akan ada perbedaan," ujar Sri di Istana beberapa waktu lalu.

Namun untuk besaran anggaran pengadaan kediaman mantan presiden, Sri Mulyani tidak mengetahuinya dengan pasti. Namun menurutnya, nilainya tidak ada yang kontroversi.

"Aku nggak ingat, nanti aku lihat. Tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standarnya. Jadi enggak ada yang kontroversi," ujarnya.

Sebelum Jokowi, sebenarnya pemberian rumah tidak hanya diberlakukan kepada Jokowi saja. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Pengamat: Partai yang Kadernya Terdepak Bakal Jadi Oposisi Jelang Pemilu 2024

Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Pengamat: Partai yang Kadernya Terdepak Bakal Jadi Oposisi Jelang Pemilu 2024

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:06 WIB

Soal Duet Ganjar-Sandi, Pengamat: Sandiaga Berpotensi Dapat Dukungan Jokowi

Soal Duet Ganjar-Sandi, Pengamat: Sandiaga Berpotensi Dapat Dukungan Jokowi

| Sabtu, 24 Desember 2022 | 07:02 WIB

Jokowi Ungkap Isi Obrolan Saat Jenguk Mantan Wapres Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Jokowi Ungkap Isi Obrolan Saat Jenguk Mantan Wapres Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:17 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:40 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan

27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:20 WIB