Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Maruf mengaku tidak menyesal karena tidak mengambil uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika majelis hakim bertanya apakah Kuat Ma'ruf menyesal karena tidak mengambil uang sebesar Rp 500 juta.
Nominal uang tersebut diucapkan Ferdy Sambo sembari menunjukkan amplop kepada Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santoso menanyakan seberapa sering Kuat Ma'ruf menerima uang ratusan dari Ferdy Sambo.
"Belum pernah Yang Mulia," kata Kuat Maruf saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Iman lantas bertanya kembali terkait nominal pemberian yang paling besar diterima Kuat Ma'ruf dari Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi.
"Kalau lagi THR (Tunjangan Hari Raya) lumayan Yang Mulia. Rp 10 juta," jawab Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma’ruf mengaku sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika mengatakan akan memberikan uang kepada dirinya sebesar Rp 500 juta.
"Waktu itu saya berpikiran, ini bapak, saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda? Itu pikiran saya waktu itu," ujar Kuat Ma'ruf.
Meskipun demikian, Kuat Ma'ruf mengatakan bahwa dirinya tidak melihat jumlah uang yang berada di dalam amplop, bahkan tidak memegang amplopnya.
"Saya nggak lihat, orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp 500 juta. Tapi kok amplopnya segitu," tuturnya.
Lantas hakim bertanya, apakah Kuat Ma'ruf menyesal atau tidak ambil uang dalam amplop dari Ferdy Sambo.
"Ini saya jujur nanya. Pada saat saudara ditawarkan uang Rp 500 juta, apa sih yang ada di benak saudara. Kan saudara belum pernah pegang uang sebanyak itu," ujar hakim.
"Saya aja bingung sendiri Yang Mulia," jawab Kuat Ma'ruf yang disambut tawa pengunjung.
"Gak misalnya mau bangun rumah, beli ternak, atau apa?" tanya hakim.