Kubu Brigadir J Tepis Kesimpulan JPU soal Perselingkuhan, Pengacara: Yosua Punya Tunangan Cantik Usianya Lebih Muda dari PC

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 07:03 WIB
Kubu Brigadir J Tepis Kesimpulan JPU soal Perselingkuhan, Pengacara: Yosua Punya Tunangan Cantik Usianya Lebih Muda dari PC
Foto kolase Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi. ([Dok. Istimewa])

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak sepakat dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perselingkuhan klienya dengan terdakwa Putri Candrawathi (PC).

Anggota tim kuasa hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, almarhum Yosua sudah memiliki tunangan, yakni Vera Simanjuntak.

"Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Chandrawathi," kata Martin.

Namun, kata Martin, pihaknya sepakat dengan kesimpulan jaksa dalam membacakan tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mengatakan tidak ada terjadi kekerasan seksual.

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Birgadir Yosua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menyimpulkan tidak ada peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Atau sehari sebelum penembakan yang menewaskan Brigadir J. Jaksa menyimpulkan bahwa justru terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Kesimpulan itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Bahwa benar pada hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU.

Baca Juga: Diajak Mutia Ayu Ziarah ke Makam Glenn Fredly, Celoteh Sang Putri Bikin Terenyuh: Ayah Mana? Belum Datang Ya?

Hal tersebut disimpulkan melalui keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210, keterangan Kuat Ma'ruf nomor 124, 125, dan 50, serta keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf, dan berita acara pemeriksaan poligraf.

Tim JPU juga menilai bahwa Kuat Maruf mengetahui Yosua keluar dari kamar tidur Putri yang berada di lantai dua rumah Magelang sehingga mengakibatkan keributan antara Kuat dan Yosua.

Keributan tersebut dibuktikan dengan peristiwa Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa sebilah pisau dapur.

"Bahwa benar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang dan diketahui oleh terdakwa Kuat Ma’ruf sehingga terjadi keributan antara terdakwa Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf mengejar korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan pisau dapur," ujar jaksa.

Dalam perkara ini, tim JPU menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.

Selain Kuat Ma’ruf, empat terdakwa lainnya kasus pembunuhan Yosua adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI