Banyak netizen yang kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan Brigadir J, yang hanya mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi kembali menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/01/2023).
Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman penjara selama 8 tahun.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata jaksa, dikutip Rabu (18/01/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,“ ujarnya.
Momen persidangan yang dihadiri Putri Candrawathi itu tentu langsung beredar di media sosial dan kembali diunggah oleh beberapa akun gosip.
Melihat kehadiran istri Ferdy Sambo tersebut, sontak netizen pun langsung menyoroti penampilan Putri Candrawathi yang datang dengan mengenakan kemeja putih serta dinilai tampak penampilannya berbeda.
"Ternyata ada efeknya jg ya hr ini PC berdandan , tanpa ada lg mata sembab jg tangisan ...mgkn saja sdh tahu " bocoran " tuntutan hukuman yg bakal di bacakan oleh JPU....Hebat jg ya , demi menuruti " puber kedua " PC hingga harus membawa byk korban .....karma akan berjalan , ditunggu saja" tulis komentar netizen.
Tak hanya itu, netizen pun mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
"FS seumur hidup kenapa istrinya gak sekalian, pdhl dia kan biangnya. Biar sama2 menua di lapas kan the real cinta sejati cieeee" tulis komentar netizen.