Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI Bersyukur

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:54 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI Bersyukur
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. ([ANTARA/Rosa Panggabean])

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugatan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama. Keputusan ini disambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. atas sikap MK yang menolak keseluruhan permohonan pengesahan pernikahan beda agama," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Ikhsan mengatakan keputusan MK telah sesuai dengan UU No 1 Tahun 1974 yakni perkawinan harus berdasarkan agama dan kepercayaannya. 

Perkawinan beda agama tidak sah karena tidak sesuai dengan UU.

Menurutnya, perkawinan yang sah adalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974. Maka pernikahan beda agama, kata dia, adalah tidak sah menurut UU No 1 Tahun 1975 dan tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 dan pasal 29.

"Terima kasih kepada Panel Mahkamah Konstitusi yang pada hari ini tetap sebagai The Guardian Of Constitution (penjaga konstitusi), sebagai penafsir tunggal atas Undang-Undang," kata dia.

MUI berharap ke depannya agar tidak ada warga negara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk menyiasati pernikahan beda agama.

"Karena bila dilakukan berarti telah sengaja melawan undang-undang dan melanggar hukum agama," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan berkaitan dengan perkawinan beda agama bisa memberikan kepastian.

"Jadi, yang selama ini di dalam ruang abu-abu, grey area, yang menjadi polemik, menjadi perdebatan, kalau sudah diputuskan MK menjadi terang benderang," kata Muhadjir.*

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan E. Ramos Petege seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Provinsi Papua.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Prof Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Silang Pendapat Dua Hakim MK Soal Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

Silang Pendapat Dua Hakim MK Soal Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:36 WIB

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:05 WIB

Tok! MK Tolak Permohonan Perkawinan Beda Agama

Tok! MK Tolak Permohonan Perkawinan Beda Agama

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Terkini

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:30 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?

Galaxy A37 vs M37, Mana HP Samsung 3 Jutaan yang Lebih Cocok untuk Dipakai Harian?

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 20:27 WIB

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 20:20 WIB

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng Melalui Program Desa BRILiaN Berbasis Potensi Lokal

BRI Dorong Ekonomi Desa Manemeng Melalui Program Desa BRILiaN Berbasis Potensi Lokal

Bogor | Senin, 30 Maret 2026 | 20:19 WIB

Novel Lebih Senyap dari Bisikan, Jeritan Sunyi Seorang Ibu Pascamelahirkan

Novel Lebih Senyap dari Bisikan, Jeritan Sunyi Seorang Ibu Pascamelahirkan

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Fakta Menarik Film Pesugihan Sate Gagak, Puncaki Tangga Netflix Hari Ini

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Penjualan LCGC Turun, Honda Nilai Kenaikan Harga BBM Bisa Jadi Peluang Baru

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 20:15 WIB

Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI

Ekonomi Desa Naik Kelas: Kisah Desa Manemeng Bersama Program Desa BRILiaN BRI

Sumut | Senin, 30 Maret 2026 | 20:14 WIB

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 20:10 WIB