Kisah Pengadilan di Bandung Sidangkan Gugatan Hantu Bernama Sulaeman

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:48 WIB
Kisah Pengadilan di Bandung Sidangkan Gugatan Hantu Bernama Sulaeman
ILUSTRASI Palu Sidang ([shutterstock])

Secara de facto, warga Kota Bandung bernama Sulaeman ini telah dinyatakan meninggal dunia atau mati usai terbitnya  akta kematian dengan nomor 3273-KM-06102020-0021.

Namun secara de facto, warga RT 02, RW 07, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung tersebut masih hidup dan dalam kondisi sehat wal afiat.

Meski masih hidup, Sulaeman kini  bak hantu. Haknya sebagai warga negara seperti hak atas kesehatan hingga hak politiknya telah hilang seiring dengan terbitnya akta kematian atas nama dirinya.

Tak mau haknya hilang, Sulaeman pun menggugat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung.

Usut punya usut, Sulaeman melakukan gugatan tersebut atas rekomendasi dari Disdukcapil Kota Bandung, sebagai bukti yang bersangkutan masih hidup dan mengajukan pencabutan akta kematian melalui proses persidangan.

Gugatan Sulaeman telah melewati dua kali proses persidangan. Pertama pada 22 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Kasus ini masih dalam proses di PTUN Bandung agar namanya kembali tercatat sebagai warga yang masih hidup.

Sulaeman menceritakan awal mula dirinya sudah dinyatakan meninggal dunia di data kependudukan.

Pertama kali, Sulaeman mengetahui sudah dinyatakan meninggal dunia saat akan mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) di kawasan Ciparay.

"Jadi awalnya memang ketahuan saya dinyatakan meninggal itu pas mau ambil KPR. Setelah melewati proses, pihak bank menghubungi kembali via istri saya, dan bank bilang pemohon KPR atas nama Bapak Sulaeman sudah meninggal," ujar Sulaeman dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Kamis (9/2/2023).

Bak disambar petir di siang bolong, dia bergegas mendatangi pihak bank untuk mengkonfirmasi dirinya masih hidup dan sehat wal afiat.

"Pas datang ke bank, saya disuruh ke disdukcapil untuk menanyakan data kependudukan saya. Konfirmasi lah gitu. Ternyata betul, saat dicek retina mata muncul data kependudukan saya dengan status sudah dinyatakan meninggal," jelasnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Sulaeman menemukan ada seseorang melaporkan jika dirinya sudah meninggal dengan mengajukan permohonan akta kematian dengan syarat lengkap.

"Jadi ketahuan, 2 tahun lalu ada orang yang mengajukan permohonan akta kematian. Dan saya baru tahu beberapa waktu lalu saat mau ambil KPR itu. Ya emang masih orang dekat juga, masalah tanah," paparnya.

Hingga, munculnya data dirinya menggugat Disdukcapil Kota Bandung itu bukan semata bentuk tidak terima. Namun salah satu proses yang harus dijalani sebagai bukti hukum untuk mencabut akta kematian yang sudah dikeluarkan.

"Data saya meninggal kan sudah tercatat di kemendagri, jadi untuk memulihkannya harus di PTUN. Prosesnya terus berjalan, semoga secepatnya bisa selesai dan nama saya bisa kembali tercatat masih hidup," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Tips Menjaga Kesehatan Baterai Smartphone agar Tetap Awet

8 Tips Menjaga Kesehatan Baterai Smartphone agar Tetap Awet

Your Say | Kamis, 09 Februari 2023 | 12:22 WIB

Agar Milenial Bisa Punya Hunian, Begini Cara KPR ke Tiga Bank Sekaligus

Agar Milenial Bisa Punya Hunian, Begini Cara KPR ke Tiga Bank Sekaligus

Lifestyle | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:25 WIB

CEK FAKTA: Umi Pipik Meninggal dan Sempat Beri Pesan Terakhir

CEK FAKTA: Umi Pipik Meninggal dan Sempat Beri Pesan Terakhir

Entertainment | Rabu, 08 Februari 2023 | 21:59 WIB

Terkini

Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam

Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam

Sumbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:34 WIB

Profil Timnas Iran: Misi Team Melli Hancurkan Tembok Fase Grup dan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Iran: Misi Team Melli Hancurkan Tembok Fase Grup dan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:34 WIB

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Mengintip Basic Skincare dr. Tompi untuk Kulit Sehat dan Awet Muda

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:32 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Miris! Indonesia Batal ke Homeless World Cup 2026 karena Tak Punya Sponsor

Miris! Indonesia Batal ke Homeless World Cup 2026 karena Tak Punya Sponsor

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:30 WIB

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:26 WIB

Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym

Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym

Malang | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB