Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Suara Moots

Senin, 13 Februari 2023 | 15:29 WIB
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
Ferdy Sambo di Sidang Voni (Antara)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati pada terdakwa kasus pembunuhab berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo terlihat berdiri saat hakim membacakan vonis.

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo disambut meriah oleh sejumlah warga yang hadir di ruang sidang.

Di Kota Bandung, pekik takbir  menggema tak lama setelah vonis hukuman mati dibacakan.

"Allahu Akbar!" teriak seorang pengunjung warung kopi di bilangan Surapati Kota Bandung yang menyaksikan siaran langsung sidang vonis Ferdy Sambo.

Diketahui, ibu kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berpendapat bahwa Ferdy Sambo pantas mendapat hukuman pidana mati.

"Ferdy Sambo layak dan pantas divonis hukuman mati," tegas Rosti dikutip dari suara.com. Senin (13/2/2023). 

Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menurutnya merupakan aktor intelektual di balik peristiwa pembunuhan berencana atas putranya Brigadir J.

"Begitu pula dengan Putri Candrawathi dengan hukuman seberat-beratnya," imbuhnya. 

Hal ini dinyatakan Rosti karena meyakini bahwa majelis hakim merupakan utusan dan kepanjangan tangan Tuhan. 

Dia berharap nantinya, hakim berani memvonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan seadil-adilnya. 

"Hakim ini lah utusan atau kepanjangan tangan Tuhan yang dapat memberikan hukuman seadil-adilnya. Semoga berani memutuskan perkara vonis ini seadil-adilnya," kata Rosti. 

Sebelumnya, Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menepis motif pelecehan seksual terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi.

"Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi," ucap Wahyu dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Tidak Ada yang Meringankan dalam Vonis Tersebut

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim Sebut Tidak Ada yang Meringankan dalam Vonis Tersebut

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:24 WIB

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Diminta Hakim Berdiri, Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:23 WIB

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:22 WIB

Terkini

Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Pemain Pakai Sepatu Pink di Piala Dunia 2026?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:15 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026

Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia

Harry Kane Bongkar Kalimat Sakral Thomas Tuchel Kalahkan Kroasia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:05 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat

Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat

Jabar | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB