Utang Rp 50 Miliar Lunas Usai Anies Baswedan Berkuasa, Fahri Hamzah Cium Aroma Kongkalikong, dengan Cukong?

Suara Moots | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 16:18 WIB
Utang Rp 50 Miliar Lunas Usai Anies Baswedan Berkuasa, Fahri Hamzah Cium Aroma Kongkalikong, dengan Cukong?
DOK - Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan bakal capres Anies Baswedan di acara HUT Partai NasDem. ([Suara.com/Novian Ardiansyah])

Anies Baswedan menjadi sorotan publik usai beredar rumor jika dirinya memiliki utang sebesar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno.

Kekinian, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2018-2023 itu memberikan klarifikasi. Anies Baswedan menyatakan, uang sebesar itu bukanlah utang namun merupakan dukungan dengan janji politik tertentu.

Skemanya, pinjaman Rp 50 miliar itu dianggap lunas jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur. Namun pinjaman itu harus dilunasi jika pasangan itu kalah Pilkada DKI Jakarta 2018.

Uang itu pun disebut bukan milik Sandiaga Uno. Uang Rp 50 miliar itu kata Anies Baswedan merupakan milik pihak pihak ketiga melalui Sandiaga Uno dan dia yang menandatangani surat perjanjian itu.

"Jadi itu dukungan, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," jelasnya, dikutip Senin (13/2/2023).

"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," papar Anies Baswedan saat diundang ke podcast milik Merry Riana.

Menanggapi klarifikasi Anies tersebut, Fahri Hamzah memberi sentilan keras. Menurut Fahri Hamzah, tindakan itu merupakan korupsi yang nyata.

Apalagi, dianggap lunas setelah berkuasa. Hal tersebut bisa mengarah pada bentuk kerja sama yang tidak sehat dari pemerintah di mana Anies sebagai gubernur dan pihak ketiga yang memberikan pinjaman dana kampanye tersebut.

"Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata, praktik ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi, #StopBiayaPolitikIlegal," tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, dikutip Senin (13/2/2023).

"Kalau jadi kandidat dan ternyata juga disuruh menanggung biaya pemilu dan kampanye, ya mendingan tidak maju. Kita jangan pernah merasa seolah saking bangsa ini memerlukan kita lalu kita merusak prinsip kita demi tujuan itu. Bangsa ini tidak membutuhkan kita dengan cara itu," tegasnya kembali.

Namun demikian, Fahri Hamzah mengatakan dia tidak sedang membicarakan siapa-siapa. Yang dibicarakan adalah sistem pembiayaan kampanye dan pemilu yang harus dibersihkan dari peluang masuknya dana-dana haram dan ilegal.

Hingga saat ini belum ada kejelasan soal uang Rp 50 miliar yang berubah dari pinjaman jadi sumbangan.

Namun dalam peraturan KPU diatur sumbangan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal sebesar Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah. Sedangkan sumbangan dari pihak perseorangan maksimal sebesar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) .

Batasan ini sesuai dengan Peraturan KPU 5 tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Atau Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 7 ayat 1 sampai 3, berbunyi:

(1) Dana Kampanye yang berasal dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), nilainya paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) setiap Partai Politik selama masa Kampanye.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Isi Pertemuan Airlangga Hartarto dengan Surya Paloh

Ternyata Ini Isi Pertemuan Airlangga Hartarto dengan Surya Paloh

| Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Cara Kerja Pantarlih di Pemilu 2024, Kenali Tugasnya Memperbarui Data Pemilih

Cara Kerja Pantarlih di Pemilu 2024, Kenali Tugasnya Memperbarui Data Pemilih

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:48 WIB

Utang Perusahaan BUMN Tembus Rp1.640 Triliun di 2022, Erick Thohir Bilang Masih Baik

Utang Perusahaan BUMN Tembus Rp1.640 Triliun di 2022, Erick Thohir Bilang Masih Baik

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 15:13 WIB

Terkini

Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum

Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum

Bali | Minggu, 12 April 2026 | 10:17 WIB

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Akui Gunakan AI di Opening Ascendance of a Bookworm, WIT Studio Minta Maaf

Akui Gunakan AI di Opening Ascendance of a Bookworm, WIT Studio Minta Maaf

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 10:05 WIB

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB

Review Film Warung Pocong: Campuran Antara Komedi dan Horor yang Seimbang

Review Film Warung Pocong: Campuran Antara Komedi dan Horor yang Seimbang

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB

Takut Takabur, Aldi Tetap Gunakan Jargon 'Semua Milik Allah' Usai Disentil Ustaz

Takut Takabur, Aldi Tetap Gunakan Jargon 'Semua Milik Allah' Usai Disentil Ustaz

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB

LPS di Pekanbaru Dievaluasi: Sampah Tak Boleh Menumpuk, Angkut Setiap Hari

LPS di Pekanbaru Dievaluasi: Sampah Tak Boleh Menumpuk, Angkut Setiap Hari

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 09:43 WIB