moots

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ngaku Tak Pernah Niat Habisi Brigadir J

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:35 WIB
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ngaku Tak Pernah Niat Habisi Brigadir J
DOK - Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 13 tahun penjara pada Ricky Rizal, terdakwa  kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Selasa (14/2/2023) dikutip dari Antara.

Merespon vonis itu, Ricky Rial mengaku tidak bermaksud terlibat dalam perkara yang saat ini menyeret namanya.

"Saya tidak bermaksud melakukan tindakan ini (pembunuhan berencana)," kata Ricky seusai menjalani sidang.

Dia mengaku tidak memiliki niat dan kehendak untuk terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ricky Rizal mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lanjutan dari putusan hakim kepada penasehat hukumnya. 

"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua," katanya.

"Untuk proses selanjutnya, saya serahkan ke penasehat hukum saya," tambahnya.

Sebelumnya, Hakim menyatakan bahwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menyimpulkan bahwa Ricky Rizal telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Walau Cuman Digaji Rp 1 Juta Perbulan, Ternyata Mbak Lala Banyak Larangannya oleh Nagita Slavina

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya perbuatan Ricky Rizal telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Selain itu, majelis hakim menilai Ricky Rizal berbelit-belit dan tidak berterus terang ketika memberikan keterangan di depan persidangan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ucap Wahyu.

Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mengatakan bahwa majelis hakim menyatakan Rizky Rizal terlibat dalam unsur merencanakan dalam penghilangan nyawa Brigadir Yosua.

Keyakinan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai tindakan Ricky Rizal, seperti mengamankan senjata api HS milik Brigadir J, ikut serta ke Jakarta meskipun Ricky ditugaskan untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, serta memanggil Richard Eliezer ke lantai 3 Rumah Saguling untuk mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo.

Vonis ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 16 Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI