moots

Bersyukur Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ibunda: Terima Kasih Keluarga Yosua yang Telah Maafkan Icad

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 14:51 WIB
Bersyukur Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ibunda: Terima Kasih Keluarga Yosua yang Telah Maafkan Icad
Foto kolase Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan ibunda Rynecke Alma Pudihang. ([Suara.com/Tangkapan Layar])

Rynecke Alma Pudihang, ibunda Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bersyukur putranya mendapat vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Ia menyebut putusan ini sangat memuaskan dan berterima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung Richard Eliezer mengungkap kebenaran dari kasus ini.

Diketahui, Bharada E membuka kotak pandora kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang semula diskenariokan sebagai peristiwa tembak-menembak.

"Bersyukur kepada Tuhan, ini hasil doa kita hingga Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan," kata ibunda Bharada E dikutip dari akun YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa dari keluarga, teman yang mendukung Icad. Terima kasih Tuhan," lanjutnya sembari menangis.

Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, yang telah memaafkan kesalahan putranya.

Sebab, salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan karena pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Bharada E.

"Kepada ibu Rosti, bapak Samuel dan juga keluarga almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang sudah menerima permintaan maaf dan memberikan maaf Icad."

"Terima kasih banyak kepada ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan ibu Rosti, kita semua sebagai ibu, dan kiranya Tuhan memberikan kekuatan kepada ibu Rosti, bapak Samuel dan keluarga besar Yosua," tuturnya.

Baca Juga: Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bharada E Bakal Disidang Etik Polri?

Rynecke menambahkan, dirinya juga berencana akan menemui Bharada E.

"Iya rencana mau ke sana temui Richard," pungkasnya.

Diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI