Bersyukur Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ibunda: Terima Kasih Keluarga Yosua yang Telah Maafkan Icad

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:51 WIB
Bersyukur Bharada E Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ibunda: Terima Kasih Keluarga Yosua yang Telah Maafkan Icad
Foto kolase Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan ibunda Rynecke Alma Pudihang. ([Suara.com/Tangkapan Layar])

Rynecke Alma Pudihang, ibunda Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, bersyukur putranya mendapat vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Ia menyebut putusan ini sangat memuaskan dan berterima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung Richard Eliezer mengungkap kebenaran dari kasus ini.

Diketahui, Bharada E membuka kotak pandora kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang semula diskenariokan sebagai peristiwa tembak-menembak.

"Bersyukur kepada Tuhan, ini hasil doa kita hingga Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan," kata ibunda Bharada E dikutip dari akun YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).

"Terima kasih untuk semua dukungan dan doa dari keluarga, teman yang mendukung Icad. Terima kasih Tuhan," lanjutnya sembari menangis.

Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, yang telah memaafkan kesalahan putranya.

Sebab, salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan karena pihak keluarga Brigadir J telah memaafkan Bharada E.

"Kepada ibu Rosti, bapak Samuel dan juga keluarga almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang sudah menerima permintaan maaf dan memberikan maaf Icad."

"Terima kasih banyak kepada ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan ibu Rosti, kita semua sebagai ibu, dan kiranya Tuhan memberikan kekuatan kepada ibu Rosti, bapak Samuel dan keluarga besar Yosua," tuturnya.

Rynecke menambahkan, dirinya juga berencana akan menemui Bharada E.

"Iya rencana mau ke sana temui Richard," pungkasnya.

Diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:49 WIB

Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara untuk Richard Eliezer

Vonis Ringan 1,5 Tahun Penjara untuk Richard Eliezer

Foto | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:48 WIB

Mahfud MD Puji Vonis Ringan Bharada E, Anggap Hakim Lepas dari Tekanan dan Rongrongan

Mahfud MD Puji Vonis Ringan Bharada E, Anggap Hakim Lepas dari Tekanan dan Rongrongan

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Intip Fasilitas Hotel Sederhana yang Jadi Markas Inggris di Piala Dunia 2026

Intip Fasilitas Hotel Sederhana yang Jadi Markas Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:19 WIB

5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna

5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:19 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:17 WIB

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Poco X Series Jadi Raja HP Gaming, Ini Rahasia Performa Ekstrem yang Bikin Gamer Ketagihan

Poco X Series Jadi Raja HP Gaming, Ini Rahasia Performa Ekstrem yang Bikin Gamer Ketagihan

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:12 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB