Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman

Suara Moots

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:34 WIB
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. ([YouTube/KOMPASTV])

Terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob setelah selesai jalani hukuman penjara.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Keinginan Bharada E kembali jadi anggota Brimob seusai masa hukumannya selesai disampaikan pengacararnya, Ronny Talapessy.

"Harapannya seperti itu kembali berdinas menjadi anggota Brimob," tutur Ronny di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Ronny menambahkan, pihaknya sempat merasa khawatir terhadap vonis yang akan dijatuhkan kepada Bharada E.

Hal ini mengingat vonis terhadap terdakwa lainnya yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Tentunya kita ada kekhawatiran namanya manusia, maksudnya kita lihat vonis-vonis kemarin. Tapi ya kita yakin keadilan dan kebenara itu ada."

"Dan tadi sebelum persidangan kami mengobrol dan saling menguatkan bahwa keadilan itu ada, kita optimis," ungkap Ronny.

Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada empat terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

baca juga

Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana mati, Putri Candrawathi 20 tahun, Ricky Rizal 13 tahun dan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun.

Ronny mengaku bersyukur vonis majelis hakim kepada Bharada E jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

"Kita dengar bersama keputusan majelis hakim, itu mewakili rasa keadilan dan doa orang-orang banyak, orang-orang kecil," tuturnya.

"Kami harapkan jaksa tidak banding, menerima keputusan majelis hakim," pungkas Ronny.

Peluang Bharada E Kembali Jadi Polisi

Sebelumnya, dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Reza Indragiri Amriel menyebut karier Bharada E di kepolisian masih bisa terselematkan jika hakim menjatuhkan vonis maksimal 2 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Helaan Napas Richard Eliezer yang Hempas Vonis Hukuman Jadi 1,5 Tahun

Helaan Napas Richard Eliezer yang Hempas Vonis Hukuman Jadi 1,5 Tahun

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:15 WIB

Mahfud MD soal Vonis Bharada E: Hakim Betul-Betul Objektif, Lepas dari Tekanan Opini Publik

Mahfud MD soal Vonis Bharada E: Hakim Betul-Betul Objektif, Lepas dari Tekanan Opini Publik

Moots | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:42 WIB

Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi

Konsep JC Diterapkan dalam Vonis Ringan Bharada E, Anggota Komisi III Yakin Putusan Hakim jadi Yuresprudensi

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:41 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×