Hendra Kurniawan Tertinggi, Daftar Lengkap Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kasus OOJ

Suara Moots

Senin, 27 Februari 2023 | 13:52 WIB
Hendra Kurniawan Tertinggi, Daftar Lengkap Vonis Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kasus OOJ
Terdakwa Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice (OOJ), Senin (27/2/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Terdakwa Hendra Kurniawan dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu dinyatakan terbukti bersalah terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, secara tanpa hak dan melanggar hukum.

Atas hal itu, Hendra Kurniawan pun dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 20 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Vonis ini lebih tinggi dari eks anak buah Ferdy Sambo lainnya dalam kasus obstruction of justice (OOJ).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun, dan pidana denda sebesar Rp20 juta dengan ketentuan bila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata hakim ketua Ahmad Suhel.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023) lalu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun," ucap tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berikut daftar lengkap vonis eks anak buah Ferdy Sambo di kasus OOJ:

1. Arif Rachman Arifin, eks Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri: Divonis 10 bulan penjara.

2. Baiquni Wibowo, mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof: Divonis 1 tahun penjara

baca juga

3. Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri: Putusan 10 bulan penjara.

4. Chuck Putranto, mantan Korspri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo: Divonis 1 tahun penjara.

5. Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri: Divonis 2 tahun penjara.

6. Hendra Kurniawan, Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri: Divonis 3 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Eks Anak Buah Ferdy Sambo Lainnya

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Eks Anak Buah Ferdy Sambo Lainnya

Moots | Senin, 27 Februari 2023 | 13:33 WIB

Terbukti Melakukan Obstruction of Justice, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Terbukti Melakukan Obstruction of Justice, Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

Foto | Senin, 27 Februari 2023 | 13:20 WIB

Dianggap Salahi Wewenang, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Dianggap Salahi Wewenang, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Foto | Senin, 27 Februari 2023 | 13:13 WIB

Terkini

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Timnas Iran Keluhkan Perlakuan Pejabat AS, Perjalanan Tim ke Seattle Sempat Tertunda

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:50 WIB

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:45 WIB

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun

Foto | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:43 WIB

Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026

Siapa Suzanne Huurman? Dokter Perempuan yang Pecahkan Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:35 WIB

Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator

Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator

Entertainment | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:31 WIB

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:30 WIB

Sihir Vinicius Junior di Miami: Cetak Brace, Bikin Ancelotti Geleng-Geleng Kepala

Sihir Vinicius Junior di Miami: Cetak Brace, Bikin Ancelotti Geleng-Geleng Kepala

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB

Prediksi Curacao vs Pantai Gading: Misi Panas Kedua Tim di Philadelphia

Prediksi Curacao vs Pantai Gading: Misi Panas Kedua Tim di Philadelphia

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:20 WIB