Pengakuan mengejutkan datang dari Linda Pujiastuti alias Anita, terdakwa kasus penjualan narkoba sabu. Ia mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Pengakuan ini disampaikan Linda merespons semua keterangan Teddy yang hadir menjadi saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
"Saya ini istri sirinya," kata Linda.
Linda bahkan menjelaskan pernah tidur bareng Teddy saat berada di kapal.
Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy.
"Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
Baca Juga: Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy Minahasa menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.
Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.