Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu. KPU pun tengah menyiapkan berkas untuk pengajuan bandiing.
Langkah KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakpus tersebut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi saat melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan pemerintah telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik.
Sehingga ia berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana.
"Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan," kata Jokowi.
Sebelumnya, PN Jakpus pada Kamis (2/3), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Adapun pertimbangan majelis hakim dalam putusan-nya, yakni untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Terima Laporan Kontroversi Putusan Penundaan Pemilu, KY Akan Panggil Hakim PN Jakpus
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.
Dengan demikian, secara otomatis, PN Jakpus pun memerintahkan untuk menunda pemilu yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.