Polri: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Suara Moots

Senin, 13 Maret 2023 | 19:34 WIB
Polri: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara, Rabu (15/2/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Mabes Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer atau Bharada E yang dititipkan ke Rutan Bareskrim.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan perlakuan terhadap Richard Eliezer sama dengan tahanan ataupun narapidana lainnya.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Jadi, tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada perlakuan khusus," ucap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Polri ketika disinggung mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan kepada terpidana Richard Eliezer.

"Yang sakit pasti diperhatikan. Jadi, secara rutin, kondisi kesehatan, kemudian kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana itu menjadi tanggung jawab dari bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti) di Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, LPSK memberi perlindungan terhadap Richard Eliezer sebagai salah satu hak yang didapatkan oleh seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Akan tetapi, setelah Richard melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).

Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," tuturnya menjelaskan.

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer

"LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Bongkar Bharada E Tak Dapat Perlakukan Khusus

Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Bongkar Bharada E Tak Dapat Perlakukan Khusus

News | Senin, 13 Maret 2023 | 18:45 WIB

LPSK Cabut Perlindungan Bharada E Imbas Wawancara TV, Pakar Singgung Eks Anggota Brimob Norman Kamaru

LPSK Cabut Perlindungan Bharada E Imbas Wawancara TV, Pakar Singgung Eks Anggota Brimob Norman Kamaru

News | Senin, 13 Maret 2023 | 17:01 WIB

Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator

Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:07 WIB

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:00 WIB

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Pelatih Vietnam Mata-matai Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, John Herdman Singgung Pemain Eropa

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:53 WIB

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Erick Thohir: Makin Banyak Pelatih Bagus di Liga Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:43 WIB

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:39 WIB

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Menang Tipis dari Mozambik, John Herdman Soroti Lemahnya Penyelesaian Akhir Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:33 WIB

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Pelatih Mozambik: Saya Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 05:24 WIB

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:53 WIB

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?

Kalbar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:25 WIB

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan

Jabar | Selasa, 09 Juni 2026 | 23:20 WIB