Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator

Senin, 13 Maret 2023 | 16:09 WIB
Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator
Buntut Wawancara dengan Rosi Silalahi, Richard Eliezer Disebut Tak Pantas Lagi jadi Justice Collaborator. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak pantas lagi menyandang status justice collaborator yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, Reza menilai Richard tidak seharusnya membagikan kisahnya kepada publik melalui wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam progam di salah satu stasiun TV nasional.

"Seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan,” kata Reza saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip itu berharap orang-orang di sekitar Richard bisa mengingatkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu perihal statusnya sebagai orang yang dinyatakan bersalah atas tewasnya Brigadir J.

"Bahkan, di sepanjang karirnya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana,” tutur Reza.

Untuk itu, dia menilai Richard sebagai seorang justice collaborator yang salah membawa diri sehingga patut jika LPSK mencabut perlindungan terhadap laki-laki berusia 24 tahun itu.

"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat dengan menarik perlindungan bagi RE," tandas Reza.

Perlindungan Dicabut LPSK

Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer setelah dia melakukan wawancara bersama salah satu TV nasional tanpa izin LPSK.

"Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut

Namun, hasil wawancara itu tetap tayang pada Kami (9/3/2023) malam sehingga LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

"Memutuskan menghentikan perlindungan pada RE," tegas Syarial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI