Once Mekel Siap Duduk Bareng Selesaikan Polemik, Begini Respons Kubu Ahmad Dhani

Suara Moots

Sabtu, 01 April 2023 | 16:19 WIB
Once Mekel Siap Duduk Bareng Selesaikan Polemik, Begini Respons Kubu Ahmad Dhani
Pengacara Aldwin Rahadian menghubungi musisi Ahmad Dhani sebelum menggelar jumpa media di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (31/3). ([ANTARA/Adnan Nanda])

Penyanyi Once Mekel menyatakan terbuka dan siap diajak duduk bersama pihak Ahmad Dhani guna membicarakan permasalahan izin dan royalti penggunaan lagu-lagu Dewa 19.

Diketahui, Ahmad Dhani larang Once Mekel bawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam ranah komersial yang mayoritas diciptakan oleh dirinya dan Andra Ramadhan, sepanjang tur band itu tahun ini.

Terkait pihak Once Mekel yang siap duduk bersama dan mendiskusikan polemik ini, pengacara musisi Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyambut positif hal tersebut.

"Saya baru mendengar pernyataan tersebut dan kalau memang Once siap duduk bareng, artinya itu luar biasa. Kami sambut baik untuk diskusi dan memang seharusnya begitu," kata Aldwin di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Menurut Aldwin, permasalahan ini mungkin tidak akan menjadi berlarut-larut apabila sejak lama pihak Once Mekel mau merespons pernyataan kliennya. 

Selama ini Ahmad Dhani, kata Aldwin, cenderung fleksibel dan egaliter karena beberapa musisi masih diperbolehkan membawakan lagu-lagu Dewa 19.

"Menurut saya kalau komunikasi terbangun, hal-hal ini dibicarakan, serta imbauan direspons dengan baik, maka saya rasa masalah ini selesai," jelasnya.

Sebelumnya, kata Aldwin, kliennya sudah memperingatkan Once Mekel--walau dengan nada bercanda--untuk meminta izin dan membayar royalti terkait penggunaan lagu-lagu Dewa 19 dalam ranah komersial.

"Ditambah mungkin Mas Dhani menjadi agak kesal karena hal itu tidak diklarifikasi atau direspons dengan baik, malah secara pribadi Once mengatakan kalau itu tidak ada masalah hukum," paparnya.

baca juga

Lebih lanjut Aldwin mengungkapkan bahwa pelarangan yang dilakukan Ahmad Dhani bukan tanpa alasan. Karena tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Ia mengatakan pihak Once berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 menyangkut pengesahan tarif untuk pengguna dan pemanfaatan komersial terkait musik dan/atau lagu.

Tetapi aturan tersebut, jelas Aldwin, memiliki derajat yang lebih rendah bila dibandingkan Undang-undang (UU) Hak Cipta yang menjadi acuan tim kuasa hukum Ahmad Dhani. 

Apalagi Pasal 23 dalam PP tersebut, kata Aldwin, dianggap sudah tidak berlaku lagi.

"Kami tetap merujuk ke Pasal 9 UU Hak Cipta karena sekarang Pasal 23 tentang penetapan besaran royalti sudah tidak berlaku sejak 2017. Penggunaan hak ekonomi dalam pertunjukan tetap tunduk pada Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Hak Cipta yaitu dengan izin pemegang Hak Cipta," bebernya.

Meski demikian, Aldwin menggarisbawahi bahwa polemik ini murni soal pekerjaan dan tidak ada kaitannya dengan permasalahan pribadi antara Ahmad Dhani dan Once.

"Soal intensitas komunikasi selama ini terbangun atau tidak, mereka tentu yang lebih tahu. Tetapi yang jelas kualitas perkawanan mereka tetap terjaga," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilarang Ahmad Dhani Bawakan Lagu-Lagu Dewa 19, Once Mekel: Kecuali Lagu Cemburu

Dilarang Ahmad Dhani Bawakan Lagu-Lagu Dewa 19, Once Mekel: Kecuali Lagu Cemburu

Moots | Sabtu, 01 April 2023 | 15:49 WIB

Polemik dengan Ahmad Dhani soal Izin dan Royalti Lagu Dewa 19, Once: Saya Sakit Hati

Polemik dengan Ahmad Dhani soal Izin dan Royalti Lagu Dewa 19, Once: Saya Sakit Hati

Moots | Sabtu, 01 April 2023 | 15:39 WIB

Once Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 yang Ini, Meski Sudah Diultimatum Ahmad Dhani: Saya Tidak Bersalah

Once Nekat Nyanyikan Lagu Dewa 19 yang Ini, Meski Sudah Diultimatum Ahmad Dhani: Saya Tidak Bersalah

Your Say | Sabtu, 01 April 2023 | 11:58 WIB

Terkini

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

×