Bupati Purwakarta Segel Gereja, Surat Terbuka Misionaris di Negara Filipina: Sangat Ironis!

Suara Moots | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 14:07 WIB
Bupati Purwakarta Segel Gereja, Surat Terbuka Misionaris di Negara Filipina: Sangat Ironis!
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne  menyegel Gereja baru-baru ini menuai pro kontra di kalangan publik. 

Tak hanya warga Indonesia, terbaru Misionaris di Filipina bahkan langsung membuat surat terbuka merespon kejadian Bupati Purwakarta segel gereja.

Keputusan Ambu Anne menyegel Gereja Kristen Protestan Sumalungun (GKPS) di desa Cigelem, kecamatan Babakancikao, Purwakarta memantik reaksi berbagai pihak. 

Salah satunya dari seorang misionaris asal Indonesia yang kini bertugas di Filipina, Pater Yohanes Kopong, MSF. Yohanes Kopong membuat surat terbuka yang diunggah di akun facebooknya. 

Dalam penyataan resminya, Ambu Anne mengatakan penyegelan gereja itu dilakukan karena belum ada izin.

Merespon kejadian itu, Yohanes Kopong menyebut penyegelan gereja itu tak sesuai dengan UUD 1945. 

Dimana di sisi lain, pemerintah menegaskan keterlibatan Israel di piala Dunia U-20.

Penolakan dilakukan dengan alasan adanya penjajahan Israel atas Palestina. 

Namun, nyatanya di Indonesia sendiri, "penjajahan" juga masih berlangsung dan menimpa sesama warga negara.

Surat terbuka itu pun langsung disampaikan Yohanes Kopong di akun facebooknya. Berikut isi surat terbuka misionaris di Filipina tersebut:

Yang Terhormat Para Tuan Republik:

Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri?.

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB). 

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral

Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral

Foto | Jum'at, 07 April 2023 | 15:06 WIB

Prosesi Jalan Salib di Gereja Katedral Jakarta

Prosesi Jalan Salib di Gereja Katedral Jakarta

Foto | Jum'at, 07 April 2023 | 13:49 WIB

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.459 Personel untuk Amankan Ibadah Tri Jati Suci 2023

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.459 Personel untuk Amankan Ibadah Tri Jati Suci 2023

News | Jum'at, 07 April 2023 | 12:56 WIB

Jumat Agung, Ribuan Personel TNI-Polri Jaga Ketat Seluruh Gereja di Jakarta, Depok hingga Tangerang

Jumat Agung, Ribuan Personel TNI-Polri Jaga Ketat Seluruh Gereja di Jakarta, Depok hingga Tangerang

News | Jum'at, 07 April 2023 | 11:17 WIB

Tak Ada Pembatasan, Gereja Santo Antonius Kotabaru Siap Tampung 3000 Umat di Ibadah Pekan Suci Paskah

Tak Ada Pembatasan, Gereja Santo Antonius Kotabaru Siap Tampung 3000 Umat di Ibadah Pekan Suci Paskah

Jogja | Kamis, 06 April 2023 | 13:24 WIB

Jaga Keamanan Ibadah Paskah, Polresta Yogyakarta Terjunkan 580 Personel

Jaga Keamanan Ibadah Paskah, Polresta Yogyakarta Terjunkan 580 Personel

Jogja | Kamis, 06 April 2023 | 12:32 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB