Sidang Putusan Banding, Pengacara Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman Seringan Eliezer

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 16:35 WIB
Sidang Putusan Banding, Pengacara Harap Ricky Rizal Dapat Keringanan Hukuman Seringan Eliezer
DOK - Terdakwa Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). ([ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso])

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, Rabu (12/4/2023).

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, berharap kliennya mendapat keringanan hukuman. Diketahui, Ricky divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) lalu.

"Saya berharap Ricky Rizal dapat keringanan hukuman. Setidak-tidaknya sama dengan (Richard) Eliezer," kata Erman Umar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4).

Erman Umar menyebut Ricky Rizal tidak ikut berbuat dan sudah menolak terkait skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Karena itu, menurutnya, Ricky Rizal berhak mendapat keringanan hukuman oleh majelis hakim.

"Dia sudah menolak (skenario pembunuhan), kok. Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP itu harus dia punya niat, ikut juga berbuat. Dia kan enggak ikut berbuat," katanya.

Ia optimistis kliennya mendapat keringanan hukuman. Menurut dia, hakim harus membebaskan Ricky Rizal atau setidaknya menjatuhkan hukuman 1,5 hingga 2 tahun penjara.

Selain itu, Erman Umar juga menyebut bahwa Ricky Rizal masih berhak atas posisinya sebagai anggota kepolisian, layaknya Richard Eliezer.

"Kalau dihayati betul, saya yakin majelis harus membebaskan Ricky Rizal," ujarnya.

Erman Umar hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang putusan banding atas vonis terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Kehadirannya ini merupakan tanggung jawab sosial atas inisiatif sendiri untuk memastikan hasil putusan majelis hakim.

"Kalau saya sudah dapat (hasil putusan) dari awal, kan ancar-ancar saya, perjuangan saya ke depan 'kan saya bisa ngumpulin bahan yang lebih banyak, lebih akurat," katanya.

Diberitakan sebelumnya Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2). Terdakwa pun mengajukan banding atas vonis tersebut.

Ricky Rizal mengajukan banding pada hari Kamis (16/2) bersamaan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan terdakwa Kuat Ma'ruf lebih dahulu mengajukan banding pada hari Rabu (15/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

| Rabu, 12 April 2023 | 16:21 WIB

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:30 WIB

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati

News | Rabu, 12 April 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB