Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Serang Banten Dihamili Penjaga Warnet

Suara Moots | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 23:31 WIB
Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Serang Banten Dihamili Penjaga Warnet
Ilustrasi pelecehan seksual siswi SMP oleh penjaga warnet di Ciruas, Serang Banten. [Suara.com/Iqbal Asaputro] (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Seorang pria berinisial AA (22) yang merupakan penjaga warnet di Ciruas, Serang Banten ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Penjaga warnet asal Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten itu diduga telah mencabuli siswi SMP yang dikenalnya melalui Facebook hingga hamil.

Dalam setiap aksinya, pelaku kerap merekam adegan mesum yang ia lakukan dengan korban. Pelaku ditangkap di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Penjaga warnet berinisial AA itu diduga menghamili gadis berusia 15 tahun yang dikenalnya melalui Facebook. Korban dijadikan pelampiasan nafsu pelaku setelah diancam foto mesumnya akan disebarkan melalui medsos.

Karena perbuatannya, pria berinisial AA itu ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Diketahui, kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur itu terungkap dari kecurigaan orangtua korban atas perubahan perut putrinya yang membuncit pada Minggu 23 April 2023.

Korban yang masih duduk di bangku Kelas 3 SMP itu diketahui perutnya membuncit karena hubungan dengan penjaga warnet yang dilakukannya dengan teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak 2020. Perbuatan terlarang itu dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di kontrakan teman laki-lakinya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, ia mengamankan pria berinisial AA, atas dugaan kasus perlindungan anak.

“Pelaku diamankan di Jalan Raya Bhayangkara, Cisait, kragilan, Senin (25/4/2023) kemarin oleh tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan,” katanya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Kata Dedi, korban diduga telah dihamili oleh teman laki-lakinya yang dikenal di media sosial, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban dan pelaku berpacaran, setelah itu korban dibawa ke kosan. Kemudian pada saat itu pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri,” jelasnya.

Bahkan, Dedi mengungkapkan perbuatan layaknya suami istri itu didokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Jika korban bercerita dan menolak melakukan persetubuhan, pelaku mengancam akan disebar luaskan.

“Pelaku juga mendokumentasikan hal tersebut di hp miliknya, yang di gunakan untuk mengancam korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut terlapor akan menyebarkan foto dan video korban,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekam Adegan Mesum Hingga Hamili Siswi SMP, Penjaga Warnet Di Ciruas Berujung di Bui

Rekam Adegan Mesum Hingga Hamili Siswi SMP, Penjaga Warnet Di Ciruas Berujung di Bui

Banten | Senin, 01 Mei 2023 | 23:17 WIB

Seba Baduy 2023, PJ Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Ribuan Warga Baduy

Seba Baduy 2023, PJ Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Ribuan Warga Baduy

Banten | Minggu, 30 April 2023 | 13:02 WIB

Libur Lebaran di Pantai Ombak Putih, Tiga warga Babakan Banten Terseret Arus: Dua Selamat Satu Hilang

Libur Lebaran di Pantai Ombak Putih, Tiga warga Babakan Banten Terseret Arus: Dua Selamat Satu Hilang

| Senin, 24 April 2023 | 03:30 WIB

Viral Ribuan Kartu Indonesia Pintar Menumpuk di Lapak Rongsokan di Rangkasbitung Banten

Viral Ribuan Kartu Indonesia Pintar Menumpuk di Lapak Rongsokan di Rangkasbitung Banten

| Kamis, 06 April 2023 | 21:55 WIB

Jadi Petinggi Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat Ternyata Keturunan Ustaz NU di Banten

Jadi Petinggi Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat Ternyata Keturunan Ustaz NU di Banten

| Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:44 WIB

Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati

Kades Curuggoong di Serang Banten Diduga Dibunuh dengan Cara Disuntik Mati

| Senin, 13 Maret 2023 | 10:27 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB