Baru-baru ini beredar kabar yang mengklaim demi menangkan Anies Baswedan Sandiaga Uno mundur dari kabinet di depan media.
Kabar Sandiaga Uno mundur dari kabinet demi menangkan Anies Baswedan beredar malalui video yang beredar di Facebook.
"Demi Fokus Menangkan Anies !! Sandi Nyat4kan Mundvr Dari Kabinet DIDEPAN MEDIA," tulis narasi unggahan video tersebut.
Lantas, benarkah demi menangkan Anies Baswedan Sandiaga Uno mundur dari kabinet di depan media? selengkapnya akan terjawab melalui artikel ini.
Penjelasan Cek Fakta

Video berisi klaim demi menangkan Anies Baswedan Sandiaga Uno mundur dari kabinet di depan media diunggah akun Facebook Care pada 2 Mei 2023.
Video tersebut menujukan salah satu cuplikan yang menampilkan pidato Sandiaga Uno yang menyatakan mundur.
‘Demi Fokus Menangkan Anies !! Sandi Nyat4kan Mundvr Dari Kabinet DIDEPAN MEDIA”
Namun, setelah dilakukan penelusuran, cuplikan video tersebut menampilkan pidato Sandiaga Uno yang menyatakan dirinya mundur yang diklaim demi fokus memenangkan Anies Baswedan merupakan konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Sandiaga Uno atau Erick Thohir, Siapa yang Layak Jadi Cawapres Pendamping Ganjar? Ini Kata Relawan
Faktanya, Sandiaga Uno mundur bukan demi fokus memenangkan Anies Baswedan. Cuplikan video pidato Sandiaga Uno itu adalah ketika Sandiaga secara resmi menyatakan mundur sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, tepatnya pada 2018 lalu Sandiaga Uno mundur karena dicalonkan sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Dilansir dari Detikcom, berikut transkrip pidato Sandiaga di video tersebut:
“Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang Wakil Gubernur, betapa berat kerja di Jakarta dan menghindari risiko Politisasi jabatan, menjauhkan dari mudarat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan,” kata Sandiaga saat pidato di sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
“Dalam kaitan ini, pilihan saya mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 didasari atas komitmen dan tanggung jawab memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur,” papar Sandiaga.
Surat pernyataan mundur disampaikan Sandiaga ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada 10 Agustus 2018. Surat tersebut kemudian diserahkan ke DPRD DKI pada hari yang sama.
Selanjutnya, hasil dari sidang paripurna pemberhentian Sandiaga hari ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowo) melalui Menteri Dalam Negeri.