Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!

Ruth Meliana

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
Selsun 7 Flowers
baca 10 detik
  • BPOM menarik sampo Selsun varian 7 Flowers dan 7 Herbal karena mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas aman.
  • PT Rohto Laboratories Indonesia menarik produk terdampak dari pasaran dan menyediakan layanan penukaran atau pengembalian dana konsumen.
  • Produk Selsun varian lainnya dinyatakan tetap aman digunakan karena telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh BPOM.

Suara.com - Baru-baru ini, ramai beredar kabar bahwa sampo antiketombe merek Selsun ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Banyak konsumen yang khawatir karena sampo Selsun merupakan produk yang sudah lama dikenal dan dipercaya untuk mengatasi masalah ketombe.

Lantas, benarkah seluruh produk sampo Selsun ditarik BPOM? Berikut penjelasan lengkap beserta faktanya.

Menurut pengumuman BPOM terkait hasil pengawasan kosmetik triwulan I tahun 2026, terdapat 11 produk kosmetik dan perawatan tubuh yang ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya atau cemaran yang melebihi batas aman.

Dua di antaranya adalah varian Selsun, yaitu Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Penarikan ini dilakukan karena kedua produk tersebut mengandung cemaran 1,4-dioksan (1,4-dioxane) yang melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Apa Itu 1,4-Dioksan?

1,4-Dioksan adalah senyawa kimia yang sering muncul sebagai cemaran dalam proses produksi bahan kosmetik, terutama surfaktan. Senyawa ini diklasifikasikan sebagai bahan yang berpotensi karsinogenik (pemicu kanker) pada paparan jangka panjang.

Selain itu, paparan berlebih dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ seperti hati dan ginjal, serta gangguan kesehatan lainnya.

BPOM menegaskan bahwa produk yang tidak memenuhi standar keamanan harus segera ditarik dan izin edarnya dibatalkan untuk melindungi masyarakat.

Respons PT Rohto Laboratories Indonesia

baca juga

Sebagai produsen Selsun di Indonesia, PT Rohto Laboratories Indonesia langsung merespons dengan mengeluarkan pernyataan resmi.

Perusahaan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Rohto menjelaskan bahwa seluruh produk Selsun sebelumnya telah diuji di laboratorium independen terakreditasi dan dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, hasil uji BPOM menemukan perbedaan pada varian Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan telah melakukan penarikan seluruh batch kedua varian tersebut dari pasaran.

Hingga berita ini ditulis, proses penarikan sudah mencapai lebih dari 96 persen dan akan dilanjutkan dengan pemusnahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:48 WIB

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×