Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara

Suara Moots

Rabu, 10 Mei 2023 | 18:04 WIB
Kuatkan Putusan PN Jaksel, PT DKI Tetap Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan saat tiba di PN Jakarta Selatan. ((Suara.com))

Usaha Hendra Kurniawan untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam sidang banding terkait kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, kandas sudah.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Hendra. Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis eks anak buah Ferdy Sambo itu dengan hukuman tiga tahun penjara.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 27 Februari 2023 Nomor 802/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL yang dimohonkan banding tersebut," kata Hakim Ketua PT DKI Jakarta Nelson Pasaribu, Rabu (10/5/2023).

Nelson mengatakan majelis hakim tingkat banding menilai pertimbangan majelis hakim tingkat pertama sudah tepat dan benar. 

Karena itu, putusan PN Jaksel atas vonis Hendra Kurniawan itu harus dipertahankan dan dikuatkan.

"Pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama sudah tepat dan benar, sehingga segala pertimbangannya diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakim tingkat banding dalam memutus perkara ini," jelasnya.

Majelis hakim PT DKI Jakarta juga menetapkan terdakwa Hendra Kurniawan untuk tetap berada di dalam tahanan rumah tahanan (rutan) negara.

"Demikian putusan majelis hakim. Kepada terdakwa maupun penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai hak untuk menggunakan upaya hukum kasasi atau menerima putusan tersebut," ujar Nelson menutup sidang.

Hendra Kurniawan merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

baca juga

Pada 3 Maret 2023, Hendra Kurniawan bersama seorang terdakwa lainnya, Agus Nur Patria, mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Hendra Kurniawan divonis penjara selama tiga tahun oleh Majelis Hakim PN Jaksel pada sidang yang digelar di Jakarta, pada 27 Februari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Upaya Banding Pupus, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara!

Upaya Banding Pupus, Agus Nurpatria Tetap Divonis 2 Tahun Penjara!

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 15:13 WIB

Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J

Bukan Korban Skenario Ferdy Sambo, Hakim Banding Sebut Hendra Kurniawan Ikut Merekayasa Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:37 WIB

Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua

Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×