Kapolres Depok Soal Istri Korban KDRT yang Ditahan: Suami Juga Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan

Suara Moots

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:35 WIB
Kapolres Depok Soal Istri Korban KDRT yang Ditahan: Suami Juga Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan
Putri Balqis dan suaminya Bani Bayumi sama-sama berstatus tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. (ist/ tangkap layar)

Kapolres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara perihal viral seorang istri yang malah ditahan setelah melapor sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Menurut AKBP Yogen, peristiwa ini berawal dari perselisihan antara suami istri. Yogen mengatakan bahwa ada ucapan istri yang membuat tersinggung suaminya. 

Setelah itu, si suami dengan tega menyiram mata korban dengan bubuk cabai. Istri pun membela diri dan terjadi pergumulan menurut versi Kapolres Depok

"Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk lepaskan remasan itu, si suami memukul sang istri," kata Yogen kepada awak media di Polres Metro Depok, Rabu (24/5). 

Dijelaskan oleh Yogen bahwa pasangan suami istri itu kemudian melapor ke Polres Depok sebagai korban KDRT. Si istri melapor terlebih dahulu, baru si suami. 

Setelah kasus bergulir, polisi kemudian tetapkan keduanya sebagai tersangka. Istri yang babak belur itu kemudian dibukan ruang untuk restorative justice seperti permintaan dari salah satu pihak, yakni si suami.  

"Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka,"

Terkait penahanan si istri, Yogen menjelaskan bahwa ia tak kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga ke tahapan penyelidikan sebagai saksi. 

Namun Yogen menyebut bahwa korban KDRT itu sempat hadir di panggilan kedua. "Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,"

baca juga

Sementara alasan polisi tidak menahan suami terduga pelaku KDRT dikarenakan alasan kesehatan. 

"karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," jelas Yogen. 

Kasus Viral Istri Korban KDRT Ditahan

Putri Balqis seorang istri yang sudah membina rumah tangga selama 14 tahun harus telan pil pahit lantaran masuk penjara. Balqis terpaksa mendekam di penjara lantaran laporkan suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Cerita tragis yang dialami Putri Balqis dibagikan adiknya di laman media sosial Twitter dan viral. Akun @saharahanum membagikan thread kondisi kakaknya setelah menjadi korban KDRT. 

Menurut sang adik, KDRT yang dilakukan suami kakaknnya itu dilakukan pada Februari 2023. Korban bahkan sampai kehilangan nyawa akibat KDRT tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas

Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:18 WIB

Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas

Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas

Entertainment | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:12 WIB

Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara

Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara

Your Say | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:57 WIB

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Bali | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

×