Kapolres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno buka suara perihal viral seorang istri yang malah ditahan setelah melapor sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut AKBP Yogen, peristiwa ini berawal dari perselisihan antara suami istri. Yogen mengatakan bahwa ada ucapan istri yang membuat tersinggung suaminya.
Setelah itu, si suami dengan tega menyiram mata korban dengan bubuk cabai. Istri pun membela diri dan terjadi pergumulan menurut versi Kapolres Depok.
"Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk lepaskan remasan itu, si suami memukul sang istri," kata Yogen kepada awak media di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Dijelaskan oleh Yogen bahwa pasangan suami istri itu kemudian melapor ke Polres Depok sebagai korban KDRT. Si istri melapor terlebih dahulu, baru si suami.
Setelah kasus bergulir, polisi kemudian tetapkan keduanya sebagai tersangka. Istri yang babak belur itu kemudian dibukan ruang untuk restorative justice seperti permintaan dari salah satu pihak, yakni si suami.
"Nah, pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka,"
Terkait penahanan si istri, Yogen menjelaskan bahwa ia tak kooperatif mulai dari pemeriksaan hingga ke tahapan penyelidikan sebagai saksi.
Namun Yogen menyebut bahwa korban KDRT itu sempat hadir di panggilan kedua. "Hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kita coba RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,"
Baca Juga: Viral! Lapor Suami KDRT, Istri di Depok Malah Jadi Tersangka, Korban Dianiaya dengan Sadis
Sementara alasan polisi tidak menahan suami terduga pelaku KDRT dikarenakan alasan kesehatan.
"karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi. Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," jelas Yogen.
Kasus Viral Istri Korban KDRT Ditahan
Putri Balqis seorang istri yang sudah membina rumah tangga selama 14 tahun harus telan pil pahit lantaran masuk penjara. Balqis terpaksa mendekam di penjara lantaran laporkan suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cerita tragis yang dialami Putri Balqis dibagikan adiknya di laman media sosial Twitter dan viral. Akun @saharahanum membagikan thread kondisi kakaknya setelah menjadi korban KDRT.
Menurut sang adik, KDRT yang dilakukan suami kakaknnya itu dilakukan pada Februari 2023. Korban bahkan sampai kehilangan nyawa akibat KDRT tersebut.