Polisi Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Ini Alasannya

Suara Moots

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:56 WIB
Polisi Hentikan Sementara Penyidikan Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Ini Alasannya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait kasus istri korban KDRT jadi tersangka di Depok, Kamis (25/5/2023). ([ANTARA])

Polisi hentikan sementara penyidikan kasus istri di Depok korban KDRT jadi tersangka. Tersangka PB juga ditangguhkan penahanannya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, penghentian sementara dengan alasan suami berinisial RJ membutuhkan pengobatan. Sedangkan PB diberi waktu untuk merenung.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu, istilahnya kontemplasi," tutur Karyoto, Kamis (25/5/2023).

"Apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.

Karyoto menambahkan kasus KDRT pasangan suami istri di Depok ini bisa menjadi pembelajaran bagi anak buahnya. Bahwa dalam menangani perkara harus berimbang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang."

"Kalau ada dua laporan, kalau memang terpenuhinya unsur perbuatan pidana,  ya harus berimbang," tuturnya.

Karyoto menjelaskan, pasangan suami istri tersebut saling melaporkan terkait KDRT di Polres Metro Depok.

"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan."

baca juga

"Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Sebelumnya, kasus KDRT suami istri di Depok, viral di media sosial Twitter.

Sebuah cuitan yang diunggah oleh akun @saharahanum dan mengaku sebagai adik korban, pada Selasa (23/5) menyebutkan : 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka !!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, polisi menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

Penyidik menetapkan sang istri PB sebagai tersangka lantaran turut juga melakukan kekerasan terhadap suaminya RJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:33 WIB

Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS hingga Istri Babak-belur, Ini Jawaban Pihak Kampus

Kasus Dugaan KDRT Dosen UNS hingga Istri Babak-belur, Ini Jawaban Pihak Kampus

Surakarta | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:16 WIB

Bikin Haru, Putri Balqis Korban KDRT Akhirnya Bisa Peluk Anak Usai Bebas dari Penjara

Bikin Haru, Putri Balqis Korban KDRT Akhirnya Bisa Peluk Anak Usai Bebas dari Penjara

Moots | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Syarat Segunung, Nasib Menggantung: Wajah Birokratis Rekrutmen di Indonesia

Syarat Segunung, Nasib Menggantung: Wajah Birokratis Rekrutmen di Indonesia

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 16:05 WIB

Jadwal Stock Split Saham RMKE

Jadwal Stock Split Saham RMKE

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Dari Euro 1992 ke Piala Dunia 2026: Benarkah Skandinavia Sedang Menuju Masa Kejayaan Baru?

Dari Euro 1992 ke Piala Dunia 2026: Benarkah Skandinavia Sedang Menuju Masa Kejayaan Baru?

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polda Riau Resmi Ganti Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres

Polda Riau Resmi Ganti Dua Pejabat Utama dan 4 Kapolres

Riau | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan

Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Persija Pinjamkan 5 Pemain ke Persis Solo Termasuk Leeming Bersaudara

Persija Pinjamkan 5 Pemain ke Persis Solo Termasuk Leeming Bersaudara

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:01 WIB

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:00 WIB

×