Daftar 17 Gubernur yang Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023

Suara Moots

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:48 WIB
Daftar 17 Gubernur yang Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023. ([Dok. Pemprov Jabar])

Sebanyak 17 gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Rinciannya 10 gubernur berakhir masa bhaktinya pada September 2023.

Kemudian dua gubernur pada Oktober 2023. Dan lima gubernur pada Desember 2023.

Berikut daftar 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September tahun ini:

Gubernur yang masa jabatan berakhir September 2023

1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

3. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

4. Gubernur Bali Wayan Koster

5. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

6. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat

7. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

10. Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Gubernur yang masa jabatan berakhir Oktober 2023

1. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

2. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Gubernur yang masa jabatan berakhir Desember 2023

1. Gubernur Riau Syamsuar

2. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Maluku Murad Ismail

5. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan, gubernur Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik tahun 2019.

"Hal itu telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," ujarnya.

Pasal 201 ayat (4) UU 10/2016 itu mengatur bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018.

Berikutnya, Pasal 201 ayat (5) mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serahkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Jabar, Uu Ruzhanul: Perhatikan dan Lindungi Tenaga Kerja

Serahkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Jabar, Uu Ruzhanul: Perhatikan dan Lindungi Tenaga Kerja

Jabar | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:32 WIB

Soal Surat Undangan Viral, Gubernur Bali : Itu Kecintaan Begitu Tinggi dari Ibu Megawati

Soal Surat Undangan Viral, Gubernur Bali : Itu Kecintaan Begitu Tinggi dari Ibu Megawati

Bali | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:09 WIB

Inaugurasi, Sebanyak 4.095 Petani Milenial Jawa Barat Angkatan 2022 Diwisuda

Inaugurasi, Sebanyak 4.095 Petani Milenial Jawa Barat Angkatan 2022 Diwisuda

Jabar | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Rekap Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026 Kamis 18 Juni: Ronaldo Mandul, Sejarah Baru Uzbekistan

Rekap Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026 Kamis 18 Juni: Ronaldo Mandul, Sejarah Baru Uzbekistan

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:56 WIB

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:55 WIB

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:54 WIB

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:51 WIB

Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026

Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:48 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak

UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak

Riau | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:46 WIB