Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Jadi Tersangka, Kok Belum Ditahan? Ini Kata KPK

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 06:02 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kembali Jadi Tersangka, Kok Belum Ditahan? Ini Kata KPK
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Kali ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Andhi Pramono ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Mengenai ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah proses penyidikan rampung, KPK akan segera melakukan penahanan terhadap Andhi Pramono. 

Ali menegaskan tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak dilakukan penahanan.

"Setelah cukup (penyidikan), pasti akan kami umumkan dan lakukan penahanan. Kan teman-teman tahu tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan pada proses penyidikan maupun penuntutan dan persidangan."

"Semuanya dilakukan penahanan untuk dilakukan kepastian hukum," tegas Ali kepada wartawan, Senin (13/6/2023).

Ali menerangkan, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi."

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Baca Juga: Geledah 2 Rumah Rafael Alun, KPK Sita Moge yang Dulu Viral Dipakai Mario Dandy Flexing

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI