KPK akan Kembangkan Kasus Rafael ke Dugaan Suap Demi Menjerat Pihak Lain

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 20:21 WIB
KPK akan Kembangkan Kasus Rafael ke Dugaan Suap Demi Menjerat Pihak Lain
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Senin (12/6/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghentikan penyidikan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, KPK akan mengembangkan penyidikannya ke dugaan suap.

"Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan, kalau penyidikannya gratifikasi dan TPPU pasti pendalaman-pendalamannya apakah ada penerimaan suap," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Hal itu dilakukan untuk menjerat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rafael. Ali mengemukakan, sesuai aturan, pemberi gratifikasi tidak dapat dihukum, sementara suap pemberinya dapat dipidana.

"Perbedaannya, pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut undang-undang kecuali suap. Kalau suap-kan, bisa penerima dan pemberi," katanya.

"Tentu kami harus kembangkan lebih jauh, apakah alat buktinya, apakah kemudian, penerimaan itu karena diduga sebagai bagian dari suap sehingga kami bisa pertanggungjawaban pihak-pihak lain sebagai pemberi suap, pasti arahnya ke sana. Tapi yang pasti basisnya kecukupan alat bukti," sambung Ali.

Jadi Tersangka TPPU

Sebelumnya, Rafael kembali dijadikan tersangka gratifikasi dan TPPU. Penetapan tersangka pencucian itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita

Duo Eks Pejabat Kemenkeu Jadi Tersangka KPK, Adu Aset Andhi Pramono Vs Rafael Alun yang Disita

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:37 WIB

2 Rumah Saudara Rafael Alun Di Tangsel Digeledah KPK, Motor Harley Davidson Disita

2 Rumah Saudara Rafael Alun Di Tangsel Digeledah KPK, Motor Harley Davidson Disita

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 11:41 WIB

Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini

Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:02 WIB

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:35 WIB

Nestapa Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Harta Bosnya Puluhan Miliar, Tapi Gaji Cuma Rp1,4 Juta

Nestapa Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Harta Bosnya Puluhan Miliar, Tapi Gaji Cuma Rp1,4 Juta

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB