MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka,Ketum Golkar: Keputusan yang Tepat

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:55 WIB
MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka,Ketum Golkar: Keputusan yang Tepat
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. ([Suara.com/Bagaskara])

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sistem pemilu. Ia menilai keputusan MK sudah tepat.

Airlangga menyebut keputusan MK yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup, memperhatikan aspirasi masyarakat.

"Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Airlangga, Kamis (15/6/2023).

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan MK tersebut.

"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilihan umum yang tertib, aman, dan adil," ujarnya.

Airlangga juga meminta masyarakat dan partai politik termasuk para calon anggota legislatif untuk lebih berkonsentrasi mempersiapkan program-program kerja. 

Daripada menghabiskan energi mengajukan permohonan mengubah sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutur Ketua Umum Golkar.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang pembacaan putusan, menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Dalam persidangan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan Pemilu yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," kata Saldi Isra.

Menurut MK, dia menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilu anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para pemohon berlebihan.

"Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon," ujar Saldi Isra.

Sebelumnya, MK menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:32 WIB

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

Bersyukur MK Putuskan Pemilu Tetap Terbuka, AHY: Keadilan Berpihak Pada Kedewasaan Demokrasi

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:26 WIB

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:14 WIB

Terkini

Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona

Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 15:09 WIB

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 15:06 WIB

Review Film Ready or Not 2: Here I Come, Adegan Aksi dan Gore Memuaskan!

Review Film Ready or Not 2: Here I Come, Adegan Aksi dan Gore Memuaskan!

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 15:05 WIB

3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro

3 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17 yang Siap Bikin Malaysia Merana di Stadion Joko Samudro

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 15:05 WIB

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal

Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 15:02 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang

5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:00 WIB

Jaecoo J5 EV Laris Manis, Apa Alternatifnya? Ini 5 Mobil Listrik Baru yang Sekaliber

Jaecoo J5 EV Laris Manis, Apa Alternatifnya? Ini 5 Mobil Listrik Baru yang Sekaliber

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 15:00 WIB