Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang mengakui Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pernyataan PM Belanda ini menjadi sebuah kebaruan. Sebab, selama ini Belanda diketahui mencantumkan 27 Desember 1949 sebagai tanggal pengakuan kedaulatan Indonesia sebagai hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
Terkait ini, Jokowi mengatakan akan berkonsultasi dengan Menlu Retno Marsudi sebelum menanggapi pengakuan PM Belanda mengenai Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sebab, Jokowi meyakini pernyataan tersebut akan menimbulkan dampak yang cukup luas.
"Ya bagus, tapi nanti kita lihat. Saya minta masukan dulu dari Menlu karena impact-nya ke mana-mana," ujar Jokowi singkat kepada wartawan selepas peninjauan Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Pernyataan pengakuan 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan RI dilontarkan PM Belanda Mark Rutte dalam sebuah debat hasil penelitian mengenai dekolonisasi di Parlemen Belanda pada Rabu (14/6) waktu setempat.
Dikutip dari transkrip debat yang bisa diakses di situs resmi Parlemen Belanda, Tweede Kamer, Rutte menyatakan Belanda mengakui tanggal 17 Agustus sebagai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanpa syarat.
Hal itu dilontarkan Rutte menjawab anggota parlemen asal Partai GroenLinks, Corinne Ellemeet, yang memintanya untuk menyampaikan pentingnya tanggal 17 Agustus 1945 dan kemauan untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia.
"Jawabannya iya. Saya akan memberi Anda sedikit latar belakang tentang itu. Belanda mengakui 17 Agustus sepenuhnya dan tanpa syarat," kata Rutter.
Rutte juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu terlibat dan/atau hadir dalam semua perayaan HUT RI setiap tanggal 17 Agustus.
Selain itu, Rutte juga menekankan bahwa Raja Belanda Willem-Alexander selalu mengirimkan ucapan selamat kepada Indonesia pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.