Pemerintah mengirimkan sinyal tak hanya menyetujui usulan PP Muhammadiyah soal libur Idul Adha dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023. Namun juga ditambah cuti bersama pada 30 Juni 2023.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengindikasikan pada 28 dan 30 Juni 2023 diusulkan menjadi cuti bersama. Sedangkan 29 Juni merupakan libur nasional.
Hal itu disampaikan Azwar Anas ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujarnya.
Azwar mengungkapkan, usulan penambahan cuti bersama Idul Adha ini sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.
Ia menyampaikan bahwa usulan tambahan libur Idul Adha bukan karena usulan dari pihak Muhammadiyah saja.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi."
"Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
Azwar menambahkan, wacana penambahan libur Idul Adha 2023 sedang diproses pemerintah dan berharap keputusannya segera keluar.
"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan versi Muhammadiyah pada Rabu, 28 Juni 2023.