Keluarga korban kasus revenge porn dengan terdakwa Alwi Husen Maolana mengungkap ada keanehan pada sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Selasa 27 Juni 2023.
Pihak keluarga korban yang didampingi pengacara menduga bahwa Alwi Husen Maolana dilindungi penguasa selama proses persidangan.
Hal ini lantaran selama proses persidangan, pihak keluarga korban seolah tidak mendapat informasi jelas dari pihak kejaksaan.
Keluarga korban, Iman Zanatul Haeri mengatakan, indikasi adanya jaringan yang melindungi terdakwa bisa dilihat dari proses persidangan dan jadwal sidang yang terus diundur oleh pengadilan.
Sidang kemarin, seharusnya berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan tuntutan belum dimulai hingga pukul 14.14 WIB dan malah disalip oleh beberapa kasus lain.
“Saat persidangan menurut kuasa hukum kami ini janggal dan tidak wajar, jadi komunikasi kuasa hukum korban ini sulit mendapat informasi mengenai sidang ini. Contohnya pada sidang pertama kami tidak tahu kalau ada persidangan jadi kami tahunya sidang kedua, terus yang kedua jaksa ini seolah menutup informasi seperti tidak memberitahu dakwaannya seperti apa. Jadi ini sangat tidak transparan dan tidak adil,” kata Iman mengutip dari BantenNews--jaringan Suara.com
Sementara itu, Rizki Arifianto selaku pengacara korban menduga ada campur tangan orang berpengaruh yang menginginkan Alwi Husen Maolana dituntut dan divonis ringan.
“Kami ada dugaan bahwa pelaku ini ada jaringan yang kuat seolah-olah ada invisible hand yang mengatur kasus ini supaya terdakwa ini mendapatkan keringanan. Misalkan pada sidang waktu itu agendanya keterangan saksi, jaksa itu mengarahkan korban agar di persidangan nanti jika ada pertanyaan memaafkan atau tidak atas perlakuan terdakwa, korban harus memaafkan, mengikhlaskan dan lain-lain. Padahal sampai hari ini pihak keluarga sama sekali tidak memaafkan terdakwa,” jelasnya.
Baca Juga: Oknum Jaksa Hubungi Korban Revenge Porn Ajak Ketemuan di Cafe, Kejari Pandeglang: Mungkin Di-hack