Widodo Cahya Putra (43), pedagang sate di Medan Satria, Kota Bekasi, ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (29/6/2023). Nyawanya melayang di tangan sang anak, Dimas Rismawan.
Polisi pun telah mengamankan pelaku yang merupakan pecatan TNI.
"Sudah (diamankan) di Polsek," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani, Jumat (30/6/2023).
Berikut fakta-fakta pembunuhan bos sate di Bekasi:
1. Bersimbah Darah
Pembunuhan tersebut terjadi di kios Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kios tersebut sekaligus menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.
Mayat korban ditemukan oleh istrinya dalam kondisi bersimbah darah pada Kamis kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Istrinya pulang Salat Idul Adha tidak langsung masuk ke kamar. Nyetel TV dulu," kata salah satu saksi, Nurmuji.
"Setelah nonton TV, masuk kamar suaminya sudah enggak ada," sambungnya.
2. Pecatan TNI
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari membenarkan bahwa Dimas Rismawan, pelaku pembunuhan, merupakan pecatan TNI.
"Sudah dipecat karena disersi. Statusnya sudah sipil," tegas Hamim.
Hamim menjelaskan, pelaku pembunuhan ayah kandung tersebut dipecat tidak hormat per 16 Maret 2023.
Dimas dipecat karena disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
3. Pisau Sangkur
Dalam aksinya, pelaku membunuh sang ayah menggunakan pisau sangkur.
Korban ditikam di bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang hingga meninggal dunia.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," ucap Kapolsek Medan Satria Kompol Aqsha.
Dalam kasus anak bunuh ayah ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sarung korban yang berlumuran darah dan satu celana pendek abu-abu kombinasi hitam.