Keberadaan Dito Mahendra yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal, hingga kini masih belum diketahui. Dito pun telah berstatus buron.
Polisi terus mencari keberadaan pria yang disebut-sebut pacar dari penyanyi Nindy Ayunda tersebut. Salah satunya dengan meminta bantuan ke Densus 88 Antiteror Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah mengajukan kepada Kadensus 88 Antiteror Irjen Marthinus Hukom untuk membantu menangkap Dito Mahendra.
"Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Agus juga menambahkan pihaknya masih terus melakukan pencarian intensif terkait dengan keberadaan dari tersangka Dito Mahendra.
"Mohon doa restu nggih (ya), mudah-mudahan segera (ditangkap). Kita masih lakukan pencarian," ucapnya.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal. Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan sejak 2 Mei 2023.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Baca Juga: Tepis Isu Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Saya Tak Pernah Tinggal Serumah
Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senpi ilegal.