Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Ia diduga menganiaya seorang pria di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan tersebut korban berinisial GDS mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandy membenarkan adanya laporan penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno pada 1 Juli 2023.
Laporan itu tercatat dalam Nomor: :P/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Benar ada laporan terhadap PG terkait dugaan penganiayaan seseorang di bar salah satu hotel di Cilandak," ujar Irwandhy, Senin (3/7/2023).
Meski demikian, Irwandhy belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan aktor senior tersebut.
"Sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (30/6/2023). Korban mengaku saat itu sedang mengobrol dengan rekannya.
Tetiba, Pierre Gruno menghampirinya dan langsung memukul GDS hingga terjatuh.
Baca Juga: Keji! Ibu Kandung di Tangsel Aniaya Balita 4 Tahun hingga Tewas, Alasannya Kesal Korban Speech Delay
"Terlapor datang berkata, 'lu kayaknya ngeliat gua sinis banget dari tadi'. Saya bilang, 'sinis bagaimana?'. Enggak lama kemudian, dia dorong dan mukul saya hingga jatuh," kata GDS.
Akibat penganiayaan Pierre Gruno itu korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan dan patah tulang hidung.