Kerananya dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditangkap atas perintah Kapolri dan Mekopolhukam merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Mengacu pada penjelasan cek fakta di atas, ternyata sampai saat ini belum ada ulasan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang resmi ditangkap oleh pihak berwajib.
Perihal pembubaran Ponpes Al Zaytun ataupun penangkapan terhadap pemimpin ponpes masih berupa rekomendasi dari pemerintah Jawa Barat yang ke depannya segera ditindaklanjuti oleh Menkopolhukam dan pihak berwajib.
Kerananya, dapat disimpulkan video berisi klaim pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap atas perintah Mahfud MD dan Kapolri masuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.