Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba

Suara Moots

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:02 WIB
Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel dalam rilis kasus di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023). ([SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah])

Penyidik Polres Tangerang Selatan menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang viral KDRT istrinya yang tengah hamil empat bulan berinisial TM (21) di perumahan Serpong Utara, Tangsel.

Pelaku ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat, dini hari tadi. Tersangka juga kedapatan positif narkoba.

"Dari hasil tes urine diketahui tersangka konsumsi amfetamin. Tes urine dilakukan karena ada sikap tersangka yang dicurigai penyidik ke arah konsumsi narkotika," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).

Faisal menerangkap, motif pelaku aniaya istri yang videonya viral di media sosial lantaran kesal dituduh selingkuh.

"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," ujarnya.

Peristiwa KDRT ini sendiri terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.

Luka Korban

Akibat penganiayaan itu, Faisal menyebut, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.

"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.

Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.

"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.

Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penyidik Kurang Peka

Dalam kesempatan itu, Faisal mengakui adanya kesalahan penyidik yang sempat tak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelum ditangkap di Bandung.

"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal.

Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.

"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orang tua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.

"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba

Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:52 WIB

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:41 WIB

Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka

Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka

Jakarta | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:22 WIB

Terkini

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:48 WIB

Anime The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Dijadwalkan Rilis Oktober

Anime The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Dijadwalkan Rilis Oktober

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:35 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring

4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31 WIB

BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah

BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah

Jatim | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:27 WIB

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Juni 2026: Panen 5000 Gems dan Draft Voucher

23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Juni 2026: Panen 5000 Gems dan Draft Voucher

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini

37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:14 WIB