"Sorry to say, lu harusnya merasa bersalah. Udah ada berapa nyawa anak harimau yang melayang di tangan lu?" komentar @les***.
Diketahui, Alshad Ahmad memiliki izin penangkaran dengan tujuan breeding untuk memperbanyak populasi harimau jenis Benggala, satwa yang tidak termasuk dilindungi di Indonesia namun dilindungi oleh aturan perdagangan internasional.