MA tidak melibatkan Pinkan Mambo dalam membuat laporan karena dirinya malah dituding sebagai pemicu perbuatan bejat Steve Wantania.
Steve Wantania sendiri sudah divonis 9,5 tahun penjara atas pencabulan terhadap MA. Hukuman tersebut merupakan putusan banding Pengadilan Tinggi Banten. (Adiyoga Priyambodo)