Tega! Pinkan Mambo Malah Bongkar Aib Putrinya yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Steve Wantania

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 31 Juli 2023 | 18:46 WIB
Tega! Pinkan Mambo Malah Bongkar Aib Putrinya yang Jadi Korban Kekerasan Seksual Steve Wantania
Pinkan Mambo di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Pinkan Mambo malah memanaskan drama perseteruan dengan putrinya sendiri, MA. Ia balas membongkar borok MA usai dituding menertawakan cerita sang putri soal perilaku bejat suaminya, Steve Wantania.

Pertama, Pinkan Mambo membeberkan soal kebiasaan MA menghabiskan waktu di kelab malam. Perempuan 42 tahun mengklaim putrinya bisa melakukan itu setiap hari.

"Maunya dugem setiap malam," kata Pinkan Mambo di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Setelahnya, Pinkan Mambo menyebut MA punya lingkungan pergaulan yang kurang baik untuk anak-anak seusianya.

"Ada satu dan yang lain halnya yang parah, tapi saya nggak mau ngomong di sini. Cuma pergaulannya nggak baik," ujar Pinkan Mambo.

Pinkan Mambo juga menggambarkan sosok MA sebagai anak yang susah menerima perintah orangtua. Dari kelima anak sang penyanyi, MA ditempatkan di daftar paling bawah untuk urusan kepatuhan.

"Cuma Michelle doang yang nggak mau diatur, yang lainnya nice banget," kata Pinkan Mambo.

Sebagaimana diketahui, putri Pinkan Mambo, MA mendapat sorotan usai mengungkap tindak kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya, Steve Wantania saat ia berusia 12 tahun.

Butuh waktu 3 tahun bagi MA untuk memberanikan diri melaporkan Steve Wantania lewat bantuan ayah kandungnya pada awal 2021.

baca juga

MA tidak melibatkan Pinkan Mambo dalam membuat laporan. Sebab, menurut MA, ibunya itu malah menyalahkan dirinya usai alami kekerasan seksual. 

Cerita MA membuat Pinkan Mambo menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Ia dilabeli sebagai ibu yang tidak becus karena masih bisa membela lelaki bejat yang menodai putrinya sendiri.

Pinkan Mambo yang tak terima disudutkan imbas cerita MA pun buka suara. Eks duo Ratu berdalih tidak pernah berpihak ke siapa pun, meski hal itu bertentangan dengan apa yang ia ucapkan sendiri di media sosial.

Steve Wantania sendiri sudah divonis 9,5 tahun penjara atas pencabulan terhadap MA. Ini adalah putusan banding Pengadilan Tinggi Banten pada 26 Januari 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Steve Wantania, Mantan Suami Pinkan Mambo yang Sudah Diputus Penjara Selama 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

4 Fakta Steve Wantania, Mantan Suami Pinkan Mambo yang Sudah Diputus Penjara Selama 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 17:59 WIB

Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Sopir Pribadi saat Liburan

Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Sopir Pribadi saat Liburan

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 17:52 WIB

Hampir Gila, Pinkan Mambo Langsung Usir Steve Wantania Sejak Tahu Putrinya Dilecehkan

Hampir Gila, Pinkan Mambo Langsung Usir Steve Wantania Sejak Tahu Putrinya Dilecehkan

Entertainment | Senin, 31 Juli 2023 | 17:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×