Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia berang dengan pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN).
Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Yakobus mengungkapkan, rencananya rapat itu akan digelar di Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta Pusat, sore ini.
"Kami dari MADN menyesalkan pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden dan juga bersifat provokatif, sehingga berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat," ucapnya dikutip dari poroskalimantan.com--jejaring Suara.com--Selasa (1/8/2023).
Yakobus mengatakan rapat itu akan membahas soal pelaporan terhadap Rocky dan dugaan menyebarkan kebencian terhadap IKN.
"Pernyataan dia itu tidak senang dengan IKN. Dia kelompok Edy Mulyadi. Tidak suka IKN di Kalimantan. Rencana pertemuan kami itu nanti meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung," ujarnya.
"Nanti akan diputuskan dalam rapat, nanti kita akan buat laporan pengaduan terkait," imbuhnya.
Sebelumnya viral di media sosial video Rocky Gerung yang melontarkan kritik terhadap Jokowi. Ia menyinggung kunjungan Kepala Negara ke China yang membahas terkait IKN.
"Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan yang pengecut. Ajaib, bajingan, tapi pengecut," ucap Rocky dalam video tersebut.
Baca Juga: Belum Tahu Dipertahankan Sampai Kapan, Shin Tae-yong Akui Betah Latih Timnas Indonesia